BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 23 Juni 2011

KPK Masih Diperlukan Belum Saatnya Dibubarkan

NILAH.COM, Jakarta- Tak ada alasan untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini KPK masih diperlukan karena dua lembaga penegak hukum lainnya yaitu Kepolisian dan Kejaksaan Agung dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugasnya.

"Memang saat ini belum tepat untuk dibubarkan, belum saatnya. Karena dua lembaga itu (Kepolisian dan Kejaksaan) belum maksimal melakukan tugasnya dalam penegakan hukum," ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding ketika dihubungi INILAH.COM, Rabu (22/6/2011) malam.

Menurut Syarifuddin Sudding, masih sangat jauh untuk mengatakan bahwa KPK harus dibubarkan. Karena yang terjadi, masih banyak bahkan penegak hukum dari dua lembaga lainnya yang justru tersangkut kasus pidana termasuk diantaranya korupsi.

Namun demikian, Sudding berharap, KPK kembali ke asal maksud pembentukannya yaitu sebagai lembaga triger mechanisms atau pemacu lembaga penegak hukum lainnya agar bekerja maksimal dalam penegakan hukum. Hal itu lah yang menurut Sudding cenderung tidak dilakukan KPK.

"Yang kelihatan, KPK seperti terus ingin memperkuat lembaganya sendiri, seolah-olah ingin mempermanenkan lembaganya, padahal KPK adalah lembaga adhoc atau bersifat sementara. Tugas koordinasi dan supervisi terhadap lembaga lain tidak dijalankan," ujarnya lagi.

Hal itu, kata dia, terlihat, bahwa KPK belakangan ini main sabet kasus-kasus korupsi yang seharusnya bisa ditangani oleh dua lembaga lainnya. Kasus korupsi yang cenderung nilai kerugiannya sangat kecil dan bukan menyangkut kepentingan publik.

"Itu kan bisa ditangani oleh Polisi dan Jaksa. KPK seharusnya menangani kasus yang betul-betul merugikan keuangan negara, jangan yang ecek-ecek. Tapi merugikan keuangan negara yang sangat besar seperti korupsi di kehutanan, perpajakan dan migas misalnya, menyangkut sumber daya alam yang mendatangkan pendapatan bagi negara," pungkas Syarifuddin Sudding.Sebelumnya, anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Fachri Hamzah menilai, sudah saatnya KPK dibubarkan. Dia menilai, karena lembaga Kepolisian dan Kejaksaan sudah kuat dalam memlakukan penegakan hukum, khususnya pemberantasan dan penindakan korupsi.

Tidak ada komentar: