Jpnn
JAKARTA – Pengurus
Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengeluarkan surat edaran (SE)
untuk menegaskan netralitasnya dalam pemilihan presiden dan wakil
presiden. Dalam SE itu, setiap pengurus NU mulai dari tingkat pusat
hingga daerah diwajibkan menanggalkan atribut organisasi jika terlibat dalam tim sukses pasangan calon presiden.
SE bernomor 3208/C.I.33/06/2014 dengan
judul Taushiyah Khashshah bagi Nahdliyyin dan Nahdliyyat tersebut
diterbitkan pada tanggal 2 Juni 2014 dan ditandatangani oleh 4 pucuk
pimpinan PBNU, yakni pelaksana tugas (Plt) Rais ‘Aam PBNU KH. A. Mustofa
Bisri, Katib ‘Aam PBNU Dr. KH. A. Malik Madaniy, MA., Ketua Umum PBNU
KH. Said Aqil Siroj dan Sekretaris Jenderal PBNU H. Marsudi Syuhud.
Terdapat 3 poin utama dalam SE PBNU itu. Pertama, NU sebagai organisasi sosial
kemasyarakatan (jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah) tidak melibatkan diri
dalam aksi dukung mendukung terhadap capres dan cawapres tertentu.
Keterlibatan sementara pengurus PBNU dan
Lembaga/ Lajnah/ Banom NU baik tingkat pusat maupun daerah dalam
mendukung pasangan capres dan cawapres yang terjadi saat ini, adalah
murni inisiatif pribadi, yang diharapkan tidak akan menimbulkan
kebingungan, konflik dan perpecahan di kalangan warga NU.
“SE ini diterbitkan setelah mempertimbangkan dengan seksama perkembangan situasi politik
kebangsaan menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2014.
Poin pertama sudah jelas tidak boleh membawa atribut organisasi (PBNU),"
tegas Marsudi di Jakarta, Kamis (12/6).
Poin kedua dari SE PBNU itu berisi
imbauan ke warga NU agar menjaga dan mempererat tali persaudaraan
(ukhuwwah nahdliyyah) demi kelangsungan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. “PBNU juga mengimbau kepada nahdliyin untuk memperbayak
istighatsah dan mujahadah, memohon ke hadirat Allah SWT agar bangsa dan
negara terhindar dari berbagai gangguan dan ancaman,” jelasnya.
Poin ketiganya, PBNU mengimbau kepada
seluruh nahdliyin untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan
presiden dan wakil presiden pada tanggal 9 Juli 2014 mendatang dengan
cerdas, bertanggung jawab, serta sesuai dengan aqidah ahlusunnah wal
jama’ah.
Masyarakat juga diimbau tidak
terpengaruh oleh berbagai kampanye hitam yang diduga disebarkan oleh
pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “PBNU juga mengimbau, wajib
hukumnya untuk menghindari politik uang (risywah siyasiyyah) dalam
memilih pemimpin,” pungkas Marsudi.(fat/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar