Danu Damarjati - detikNews
Jakarta -
Fraksi PDIP, bersama PKB dan Hanura, melakukan walk out dari rapat
paripurna pengesahan RUU perubahan terhadap UU No 27 Tahun 2009 atau UU
MD3. Ini karena mereka tak terima atas perubahan tata cara pemilihan
Ketua DPR, yakni pemenang Pemilu tak otomatis menjadi Ketua DPR.
"Apapun
saat ini sudah terjadi penzaliman kepada suara rakyat. Kepercayaan
rakyat sesuai UU MD3 tahun 2009 hari ini atas nama tirani mayoritas
dipotong, digergaji, dan diganjal haknya," kata Ketua Fraksi PDIP Puan
Maharani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Tata
cara pemilihan Ketua DPR ini diatur dalam Pasal 82 UU MD3, inilah yang
akan diubah. PDIP selaku partai pemenang Pileg 2014 menyatakan perubahan
ini sebagai hal yang tidak adil.
"Ada partai lain yang tidak ikhlas atas kemenangan PDIP," kata Puan.
Namun
demikian, Puan menyatakan akan berusaha memastikan posisi Ketua DPR
agar tetap dari pihaknya. Namun saat ini PDIP dan koalisinya akan fokus
pada pemenangan Jokowi-JK di Pilpres 2014.
"Ya Bismillah, kami akan berjuang mendapatkan. Kami akan fokus dulu pada Pilpres 2014," tandas Puan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar