BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 15 Oktober 2014

Propam Polri Periksa Anggota Brimob Penembak Oknum TNI di Batam

Andri Haryanto - detikNews

Jakarta - TNI dan Polri merampungkan hasil investigasi bersama terkait bentrokan yang terjadi (21/9) lalu di Batam. Tidak berhenti di situ, Polri melanjutkan temuan investigasi dengan memeriksa anggotanya yang melakukan penembakan terhadap empat anggota TNI.

"Itu nanti ditindaklanjuti Divisi Propam Polri untuk mengecek secara berlanjut, apakah itu melanggar atau tidak. Kalau melanggar apakah yang dilanggar sistem, kode etik atau apa," kata Kadiv Humas polri Irjen Ronny Franki Sompie saat dihubungi detikcom, Rabu (15/10/2014) dini hari.

Namun yang pasti, tembakan yang dilakukan perwira Brimob dalam penggerebekan yang dilakukan di Batam bersama anggota Reskrim tersebut dilakukan dalam kapasitas penegakan hukum.

"Nanti akan dilihat secara berimbang, apakah gangguan dalam proses penegakan hukum tersebut berimbang, membahayakan atau tidak, kalau membahayakan apakah langkah yang diambil tersebut seimbang atau tidak," papar Ronny.

Menurut Ronny, dalam pasal 48 Kitab Undang-undang Hukum Pidana disebutkan bahwa setiap perbuatan pidana yang terdorong karena daya paksa (over macht) maka tidak dipidana.

"Kalau dia dalam kondisi over macht, melakukan pembelaan diri, sama saja dengan orang membela diri, tapi nanti itu dilihat sampai sejauh mana membahayakan anggota," jelas Ronny.

Selain itu, Propam juga akan memeriksa anggota yang meletuskan senjata namun secara tidak sengaja juga mengenai anggota TNI di depan Markas Brimob di Batam, masih dalam rangkaian insiden di lokasi penggerebekan BBM ilegal.

"Itu juga dievaluasi," kata Ronny.

Soal proses hukum para pelaku penggelapan BBM bersubsidi, kata Ronny, jalan terus. Saat ini penyidik menetapkan 5 tersangka dalam kasus itu. Mereka berperan sebagai pengelola gudang, kasir, penampung dari SPBU, dan pihak yang membeli.

"Ini cuma salah satu kasus, sudah banyak kasus serupa yang diproses hukum," kata Ronny.

Dampak dari pengungkapan, masyarakat mendapatkan kelancaran kembali BBM subsidi. "Masyarakat mendapatkan manfaat dari penegakan hukum itu, distribusi jadi bener, beli BBM subsidi enggak susah," katanya.

Bentrok TNI dan Polri terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Pemicu bentrokan itu yakni dua anggota TNI yang berjaga di lokasi penimbunan BBM ilegal. Saat itu Tim Reserse dan Brimob tengah melakukan penggerebekan lokasi penimbunan BBM ilegal.

Dua oknum TNI ini terkena tembakan pantulan saat penggerebekan pada September lalu. Rupanya, dua anggota TNI yang terluka itu memancing anggota yang lain bergerak ke Markas Brimob. Alhasil, anggota Brimob menyembunyikan sirine bahaya dan mengeluarkan tembakan yang melukai anggota TNI.

Tidak ada komentar: