BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 17 Oktober 2012

MA: Hakim Puji Dipecat Jika Divonis di Pengadilan

Rivki - detikNews

Jakarta Mahkamah Agung (MA) tetap akan memberikan sanksi tegas bagi hakim PN Bekasi Puji Wijayanto yang tertangkap basah berpesta narkoba di Illigals Hotel & Club, Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Hakim Puji akan dipecat jika terbukti bersalah di persidangan.

"Jika pas sidang terbukti pidana nanti akan kita berhentikan secara tidak hormat," kata Jubir MA Djoko Sarwoko, saat dihubungi wartawan, Rabu (17/10/2012).

MA juga baru bisa melakukan skorsing jika hakim Puji sudah ditetapkan tersangka atas kepemilikan narkoba. Dikatakan Djoko, selama masa skorsing hakim Puji tidak akan diberi gaji.

"Kalau sudah tersangka akan diberhentikan sementara, tidak akan dapat remunerasinya juga," ujar Djoko.

Soal permintaan maaf hakim Puji, Djoko menegaskan bahwa permintaan maaf itu tidak berlaku jika hakim Puji terbukti pakai narkoba. "Tetap akan kita beri sanksi tegas," kata dia.

Tidak ada komentar: