VIVAnews –
Pendiri Partai Keadilan Yusuf Supendi mengakui tidak terkejut dengan
langkah KPK mencegah Ridwan Hakim ke luar negeri terkait kasus
suap-menyuap impor daging sapi. Ridwan Hakim merupakan anak keempat
Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, yang punya bisnis daging.
“Saya tidak kaget. Sudah sangat jelas majalah Tempo pernah mengulas ada pengusaha Palembang bisnis impor daging sapi bersama Ridwan, anak Hilmi Aminuddin,” kata Supendi kepada VIVAnews, Jumat 15 Februari 2013.
Supendi mengatakan, ia sudah pernah mengingatkan seluruh petinggi PKS untuk tidak terlibat bisnis apapun sesuai dengan aturan partai. “Dalam Anggaran Dasar PKS, pemimpin tertinggi dilarang terlibat bisnis dalam rangka menjaga kepribadian, dan supaya fokus berdakwah,” katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Ridwan bepergian ke luar negeri selama enam bukan ke depan untuk kepentingan penyelidikan. Selain Ridwan, ada tiga orang lainnya yang juga dicegah, yaitu Ahmad Zaky, Rudi Susanto, dan Jerry Roger. Mereka semua berasal dari swasta dan berstatus sebagai saksi kasus impor daging sapi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus suap impor daging. Ia kini ditahan di Rumah Tahanan Guntur dan terus menjalani pemeriksaan di KPK.
“Saya tidak kaget. Sudah sangat jelas majalah Tempo pernah mengulas ada pengusaha Palembang bisnis impor daging sapi bersama Ridwan, anak Hilmi Aminuddin,” kata Supendi kepada VIVAnews, Jumat 15 Februari 2013.
Supendi mengatakan, ia sudah pernah mengingatkan seluruh petinggi PKS untuk tidak terlibat bisnis apapun sesuai dengan aturan partai. “Dalam Anggaran Dasar PKS, pemimpin tertinggi dilarang terlibat bisnis dalam rangka menjaga kepribadian, dan supaya fokus berdakwah,” katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Ridwan bepergian ke luar negeri selama enam bukan ke depan untuk kepentingan penyelidikan. Selain Ridwan, ada tiga orang lainnya yang juga dicegah, yaitu Ahmad Zaky, Rudi Susanto, dan Jerry Roger. Mereka semua berasal dari swasta dan berstatus sebagai saksi kasus impor daging sapi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus suap impor daging. Ia kini ditahan di Rumah Tahanan Guntur dan terus menjalani pemeriksaan di KPK.
Penjelasan PKS
PKS sendiri menyerahkan
sepenuhnya penanganan kasus hukum itu kepada KPK dan tim pengacara
terkait. "Segala masalah hukum biar ditangani KPK dan pengacara," kata
anggota Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid.
Hidayat juga membantah
keras bahwa dana kasus ini masuk ke partai. Keuangan PKS, tegasnya,
berasal dari iuran kader yang duduk di DPR. "Iuran itu berasal dari gaji
kami. Per bulan minimal kami iuran Rp2 juta untuk partai," kata
Hidayat, Rabu 6 Februari 2013.
Selain iuran untuk partai
itu, lanjut Hidayat, anggota fraksi PKS juga harus menyetor Rp2 juta
untuk iuran fraksi setiap bulan. (Baca: Sumber Dana PKS dari Impor Daging Sapi, Ini Jawaban Hidayat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar