Jakarta (ANTARA
News) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan, hakim perlu
membenahi diri sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas lembaga
peradilan.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Jumat, mengatakan,
hakim yang setiap hari bergumul dalam pencarian keadilan seyogyanya
memiliki tiga aspek dasar yang baik, yakni insting, moral, dan nurani.
"Pemimpin dan pengambil keputusan yang sudah mendayagunakan
aspek-aspek tersebut akan menjadi penegak hukum yang bermartabat,
memiliki moral dan integritas, sehingga setiap keputusannya membawa
maslahat bagi masyarakat dan negara," katanya.
Menurutnya, tiga aspek dasar itu harus senantiasa dibenahi dan diasah agar tetap tajam dan bisa digunakan dengan baik.
Dikatakannya, hakim yang memiliki insting bagus, maka secara
instingtif mampu mengetahui hal yang baik dan buruk. Namun, itu belum
menjamin moralnya otomatis menjadi baik.
"Mungkin selama ini `bashirah` atau instingnya sudah baik, tapi
karena tertutupi oleh hawa nafsu, maka `dlamir` atau moralnya
dikorbankan. Jadi dua-duanya harus dibenahi," katanya.
Jika insting dan moral pada diri seorang hakim sudah baik, kata Said
Aqil, maka akan menghasilkan nurani yang memiliki daya deteksi sangat
tajam dan peka.
"Nurani itu akan memberikan keputusan yang sangat jujur dan tidak
pernah bohong. Sekecil apapun kesalahan dan kebenaran akan dilihat dan
dirasakan, sehingga keputusan yang diberikan menjadi apa adanya,"
katanya.
Menurut Said Aqil, lebih lengkap lagi jika seorang hakim memiliki
"asraar" atau kemampuan menembus misteri dan "lathifah" atau kelembutan.
Dengan memiliki "asraar", kata Said Aqil, seorang hakim mampu melihat implikasi dari keputusan yang diambilnya.
Sementara dengan "lathifah" yang merupakan perangkat lunak yang bisa
mengakses pemikiran dan kesadaran orang, seorang hakim akan mampu
menyadarkan dan menggerakkan masyarakat agar mengarah pada jalan yang
benar.
"Apabila seseorang telah memfungsikan hatinya secara sempurna maka
ia akan menjadi seorang yang arif dan bijaksana dalam memimpin dan dalam
menetapkan dan mengambil keputusan," kata Said Aqil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar