BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 14 Februari 2013

Rasyid Rajasa Hadapi Sidang Perdananya Pagi Ini

Salmah Muslimah - detikNews

Jakarta - - Rasyid Rajasa akan menghadapi sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pagi ini. Rasyid merupakan tersangka kecelakaan maut BMW X5 yang menewaskan 2 orang di Tol Jagorawi.

"Ya sidang hari ini, dijadwalkan pukul 10.00," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Andi Nirwan melalui pesan singkatnya, Kamis (14/2/2013).

Sebelumnya, kuasa hukum Rasyid, Riri Purbasari mengatakan Rayid masih belum sehat, namun siap menghadapi persidangan.

"Sebenarnya secara medikal, Rasyid belum sepenuhnya sehat, masih dalam treatment trauma psikisnya," ujar Riri.

Riri menjamin dalam proses hukum akan dijalankan dengan baik. "Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum Rasyid akan jalani dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Rasyid dijerat dengan Pasal 283 jo 287 jo 310 ayat (4), ayat (3) dan ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Rasyid ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Tol Jagorawi KM 3.350 pada 1 Januari 2013 lalu. Kecelakaan terjadi ketika mobil BMW X5 yang dikemudikan Rasyid menabrak bagian belakang mobil Daihatsu Luxio dengan kecepatan lebih dari 100 KM/Jam.

Akibat peristiwa itu, lima orang penumpang Luxio yang berada di jok belakang terlempar keluar mobil dan mengenai aspal serta galvanis (pagar pembatas tol yang terbuat dari beton). Benturan keras mobil Rasyid mengakibatkan pintu belakang Luxio sehingga penumpang terpental keluar.

Dua orang dinyatakan meninggal dalam kecelakaan tersebut, sementara tiga lainnya selamat kendati mengalami luka-luka.

Tidak ada komentar: