Jakarta (ANTARA
News) - Hary Tanoesoedibjo, yang baru pindah dari Partai Nasdem,
mengharapkan partai tempat bernaungnya sekarang, Hanura, merupakan
partai politik bersih atau tidak terlibat kasus korupsi.
"Ini
juga yang menjadi pertimbangan karena saya lihat Hanura merupakan partai
yang bersih, semoga kedepannya tetap demikian dan tidak ada yang
terlibat kasus korupsi," kata politisi yang sekarang menjabat Ketua
Dewan Pertimbangan Partai Hanura itu dalam konferensi pers di kantor DPP
Hanura di Jakarta, Minggu.
Alasan lain Hary bergabung dengan Hanura karena partai pimpinan Wiranto itu bukan partai koalisi.
"Sejak 2009, saya renungkan dan ini akan menjadi perubahan yang baik
karena Hanura bukan masuk ke dalam partai koalisi, melainkan konsisten
dengan pendirian dan ideologinya sebagai partai oposisi," katanya.
Lebih lanjut, CEO MNC Group tersebut menjelaskan Partai Hanura
merupakan partai yang solid sebagai daya tarik dirinya untuk bergabung.
"Adanya soliditas kekompakan dari partai Hanura dan `leadership` (kepemimpinan) yang kuat," katanya.
Dia meyakini soliditas tersebut jika terlaksana dengan baik akan
menjadi sesuatu yang besar bagi partai yang baru diusungnya tersebut.
"Kami harapkan dapat bekerja bersatu padu untuk yang lebih baik. Ini merupakan beban moral kami," katanya.
Hary juga menyampaikan sambutan baik Ketua Umum Partai Hanura
Wiranto yang bersedia menerima kader-kader dari partai sebelumnya
(Partai NasDem) untuk bergabung baik dari pusat maupun daerah.
Hary Tanoe resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Hanura pasca pengunduran dirinya dari Partai NasDem.
Hary sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar pada partai yang diketuai Surya Paloh tersebut.
Namun, karena perbedaan pandangan dengan Surya Paloh, Hary
memutuskan keluar dari partai tersebut bersama dengan tiga pengurus inti
lainnya.
Hary kemudian membentuk organisasi massa yang disebut Persatuan
Indonesia (Perindo), berisikan anggota Partai Nasdem, sebelum akhirnya
keluar dari partai pimpinan Surya Paloh itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar