Jakarta (ANTARA
News) - Putra Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sosial (PKS) Hilmi
Aminuddin, Ridwan Hakim, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) pada Senin untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus
suap pengurusan impor daging di Kementerian Pertanian.
"Diperiksa untuk empat tersangka," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Ridwan tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB.
Pada Kamis (7/2) Ridwan--yang termasuk orang yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri--
diketahui pergi ke Turki menggunakan pesawat Turkish Airlines TK67
melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta sehingga tak bisa memenuhi
panggilan KPK pada Jumat (15/2).
Hilmi Aminuddin dan Ridwan Hakim diketahui memiliki peternakan sapi
seluas empat hektare dengan sekitar 1.000 sapi di daerah Cibodas, Jawa
Barat.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus suap pengurusan
impor daging sapi yaitu mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad
Fathanah serta Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, Direktur PT Indoguna
Utama--perusahaan pengimpor daging.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar