Pekanbaru (ANTARA
News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadualkan pemeriksaan
Faisal Aswan, seorang kader Partai Golkar juga terpidana kasus korupsi
PON ke XVIII 2012 untuk menguatkan status tersangka Gubernur Riau HM
Rusli Zainal.
"Hari ini dijadualkan pemeriksaan untuk terpidana M Faisal
Aswan," kata penyidik KPK yang enggan disebut namanya, Rabu pagi.
Faisal Aswan sebelumnya divonis bersalah dan terbukti oleh
Majelis Hakum pada Pengadilan Tipikor Pekanbaru telah melakukan tindak
pidana korupsi secara bersama-sama.
Kader Golkar yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Riau ini dijatuhi hukuman empat tahun penjara subsider
denda Rp200 juta dan dua bulan kurungan penjara.
"Untuk saat ini, Faisal diperiksa sebagai saksi guna menguatkan status tersangka RZ (Rusli Zainal)," kata penyidik.
Juru Bicara KPK Johan Budi dihubungi per telepon juga mengatakan,
Faisal Aswan diperiksa memang untuk kasus korupsi atas rencana revisi
Peraturan Daerah (Perda) No.6 tahun 2010 tentang Pengikatakan Tahun
Jamak Pembangunan Arena Menembak Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau.
"Selain di (Faisal) penyidik juga menjadualkan sejumlah saksi lainnya untuk kasus yang sama," kata dia.
Informasi sejumlah sumber menyebutkan, Faisal Aswan merupakan salah satu orang terdekat Gubernur Riau HM Rusli Zainal.
Faisal sebelumnya juga sempat menjabat sebagai Ketua Komite
Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau yang banyak berperan atas
penyelenggaraan PON ke XVIII 2012.
Kader Demokrat ini ditetapkan tersangka setelah tertangkap tangan
oleh KPK bersama barang bukti uang tunai senilai Rp900 juta yang diduga
merupakan "uang lelah" para legislator Riau atas pengesahan revisi
Perda tentang PON Riau. (FZR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar