INILAH.COM, Jakarta - Berdasarkan hasil pemeriksaan intensive
dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Rumah Sakit Kecanduan Obat
(RSKO), Raffi Ahmad digolongkan sebagai recreational user.
Menurut Kepala Deputi Rehabilitasi BNN, dr. Kusman Suriakusumah SpKJ, MPH, presnter acara Dahsyat dan Pesbuker itu belum masuk dalam golongan seorang pecandu. Makanya, Raffi harus segera diobati.
"Raffi
ini masih recreational, lagi senang-senang aja pake, baru ada
kecenderungan untuk ketergantungan. Makanya harus direhab supaya tidak
sampai ketergantungan," ungkap dr. Kusman kepada wartawan Senin (18/2).
Kusman juga mengatakan, selama menjalankan rehab, Raffi akan mmendapat bimbingan untuk proses kesembuhan dari narkoba.
"Ada konselor nanti di Lido yang akan mengawasi dia," pungkasnya.[irv]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar