Ramdhan Muhaimin - detikNews
Jakarta - Gubernur DKI Joko Widodo meminta PLN
menggelar razia untuk mengecek aliran listrik ilegal di rumah warga. Hal
itu untuk meminimalisir terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik.
Kebijakan Jokowi tersebut mendapat dukungan dari Yayasan
Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Namun pemprov DKI juga harus memberi
solusi, karena listrik menjadi kebutuhan mendasar warga saat ini.
"Harus
ada pembuktian dulu kalau memang betul yang digunakan adalah listrik
ilegal. Konsumen tunduk pada aturan yang ada, tapi Pemprov DKI juga
harus carikan solusi kepada warga yang diputus listriknya," ujar
pengurus harian YLKI, Tulus Abadi, saat dihubungi, Rabu (27/2/2013).
Menurut
Tulus, permintaan yang dilakukan Jokowi merupakan bentuk penegakan
hukum. PLN lanjut dia, memang memiliki program Penertiban Pemakaian
Tenaga Listrik (P2TL).
"P2TL atau penertiban pemakaian tenaga
listrik, kalau itu rutin dilakukan bisa berdampak secara anggaran dan
bahaya kebakaran. Tapi memang bisa diintensifkan di daerah yang ada
pencurian listrik, atau daerah menggunakan listrik secara ilegal.
Seperti di rumah warga atau pasar. Jadi memang harus diputus," tuturnya.
Permintaan Jokowi agar PLN memutus listrik ilegal di rumah
warga tersebut, disampaikan saat mengunjungi korban kebakaran di
Pademangan, Jakarta Pusat.
"Iya, memang (kebakaran) berkaitan
dengan listrik, berkaitan dengan yang padat. Kita sudah menyurati PLN
untuk menertibkan masalah listrik," ujar Gubernur DKI Joko Widodo
(Jokowi) usai meninjau lokasi kebakaran di Jalan Budi Mulya RT 08/12,
Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (27/2/2013).
"Yang ada di tempat tidak resmi, langsung putus," tegas Jokowi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar