VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi segera
mengagendakan pemanggilan terhadap Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso,
dalam kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran pengadaan laboratorium
komputer dan pengadaan Al Quran di Kementerian Agama.
Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan, saat ini lembaganya masih
mendalami keterlibatan Priyo dalam kasus tersebut. "Masih didalami, dan
hasil pendalaman itu belum ditentukan, masih didalami keterangannya,"
kata Abraham di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 6 Februari 2013.
Dia mengatakan, siapapun seseorang yang disebut dalam penyelidikan
dan penyidikan akan diperiksa oleh KPK untuk dimintai konfirmasi,
termasuk Priyo.
"Belum tentu disimpulkan ada keterlibatan karena orang-orang yang
disebut belum tentu terlibat. Jadi kami dalami dalam beberapa hari,"
ujar dia.
Informasi yang menyebutkan nama Priyo Budi Santoso ikut menerima
fee dalam surat dakwaan dua terdakwa kasus korupsi Alquran itu diperoleh
dari keterangan saksi maupun tersangka saat dalam penyelidikan dan
penyidikan.
Menurut Abraham, KPK akan menjadwalkan pemanggilan Priyo pada minggu depan. "Mudah-mudahan minggu depan sudah ada," tuturnya.
Sebelumnya, Priyo sudah menegaskan dirinya keberatan jika dipanggil oleh hakim terkait kasus korupsi Al Quran, meski hanya dipanggil sebagai saksi dalam persidangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar