Jakarta - - Ridwan Hakim, putra dari Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin terbang ke Turki sehari sebelum dicegah KPK. Dia juga tidak menghadiri panggilan KPK. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas meminta Ridwan untuk patuh pada hukum.
"Semoga yang bersangkutan bisa menjawa marwah diri dan keluarganya sehingga segera mematuhi aturan hukum," kata Busyro dalam perbincangan, Sabtu (16/2/2013).
Mengenai upaya pemanggilan paksa, Busyro menyatakan belum mendalami lebih lanjut mengenai opsi itu. Dia belum dilapori oleh satuan penyidik yang menangani kasus suap impor daging ini.
"Soal itu (upaya penjemputan), saya belum bisa berkomentar. Saya belum dilapori oleh tim satgasnya," kata Busyro.
Kemarin Jubir KPK Johan Budi mengatakan pihaknya berencana akan melayangkan panggilan kedua. Diharapkan setelah panggilan kedua, Ridwan akan taat pada proses hukum menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan bisa dipanggil dengan paksa, jika dipanggilan ketiga tidak hadir, dengan alasan yang tidak dapat diterima secara hukum," jelas Johan.
Ridwan dicegah KPK keluar negeri sejak 8 Februari lalu. Jumat (15/2) Ridwan semestinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun data dari Imigrasi, Ridwan sudah terbang ke Turki pada 7 Februari lalu. Politisi PKS Indra menegaskan kepergian Ridwan ke Turki tidak terkait pencegahan KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar