Septiana Ledysia - detikNews
Jakarta - Pelaku penembakan yang menewaskan 7 anggota
TNI dan 4 warga sipil di Puncak Jaya, Papua Barat harus dikejar sampai
dapat. Bila sudah tertangkap, penembak ini harus diproses sesuai hukum
yang berlaku.
"Pelaku penembakan harus dikejar. Dan harus
dihadapkan dengan hukum, kan penegakan hukum harus dikedepankan," jelas
Menko Polhukam Djoko Suyanto ketika ditanya efektivitas penanganan pasca
penembakan 7 anggota TNI di Papua.
Hal itu disampaikan Djoko
usai acara dialog media dengan tema 'Peran Media dalam Percaturan
Politik Menyongsong Pemilu 2014' di Hotel Ambhara, Jalan Iskandarsyah
Raya, Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2013).
Djoko enggan
menyebutkan kelompok-kelompok mana yang kemungkinan menjadi pelaku
penembakan. Dia tak mau menuduh suatu kelompok sebelum ada buktinya.
"Masih
dikejar. Lagi dicari pelakunya. Doakan saja bisa jelas nanti siapa
pelakunya. Apa motifnya. Agar kita bisa berikan penjelasan yang terang
pada masyarakat," kata dia.
Internal TNI sendiri, aku Djoko, juga mengevaluasi beberapa standar operasional.
"Mungkin
perbaikan standar operasi, prosedur dan penjagaan. Seperti standar
mereka misalnya bepergian dari suatu pos ke tempat lain. Internal memang
ada evaluasi sendiri," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar