INILAH.COM,
Jakarta - Komisi III DPR RI mengecam dan mengutuk tindakan kekerasan
yang dilakukan oleh Bupati Wajo, Sulawesi Selatan terhadap warganya pada
22 Januari 2013 lalu sebagai peristiwa biadab.
"Mayoritas
fraksi yang tergabung dalam Komisi III DPR RI mengecam tindakan yang
dilakukan seorang pejabat publik yang semestinya mengayomi warganya,"
ujar Wakil Ketua Komisi III Al Muzamil Yusuf saat menerima para korban
penganiayaan Bupati Wajo di DPR, Selasa (19/2/2013).
Pandangan
fraksi PKS melalui juru bicaranya, Indra mengaku kaget dan seolah tidak
percaya perlakuan yang dilakukan oleh seorang pejabat bupati.
Sedangkan Fraksi Golkar yang diwakili Dody Alex Noerdin juga menyayangkan tindakan Bupati Wajo tersebut.
"Kami
menyesalkan tindakan itu kalau benar terjadi. Ini jelas pidana, kita
jauhkan dulu urusan yang terkait Pilkadanya," jelas putera Gubernur
Sumatera Selatan, Alex Noerdin ini.
Sedangkan fraksi PPP yang
diwakili Ahmad Kurdi menilai, perlakuan yang dialami warga Wajo ini
sungguh diluar batas prikemanusiaan apalagi pelakunya adalah seorang
pejabat publik yang mesti melindungi warganya.
Sebelumnya, Bupati
Wajo Andi Burhanuddin Unru diduga telah melakukan kekerasan kepada
warganya terkait Pilkada. Para korban Akhiruddin dan kawan-kawan telah
melaporkan hal ini ke Mabes Polri.
Hasil Gelar Perkara nantinya akan menentukan jika Bupati Wajo bisa dijadikan tersangka. [gus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar