INILAH.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Indra
menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu membentuk Komite
Etik guna menyelidiki atas bocornya surat perintah penyidikan
(sprindik) terkait mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum dalam kasus
Hambalang.
Institusi tindak kejahatan korupsi itu, kata dia, sebetulnya tinggal taat kepada slogan yang selama ini dikampanyekan yaitu 'Berani Jujur Itu Hebat'.
"Untuk menyelidiki sprindik yang bocor, sebenarnya apabila semua pimpinan KPK dan/atau staf KPK benar-benar komitmen dengan slogan 'Berani Jujur Itu Hebat' yang selama ini dikampanyekan KPK, maka Komite Etik tidaklah diperlukan," tandas Indra kepada wartawan, Jakarta, Selasa (26/2/2013).
"Saat ini yang terpenting bukanlah komposisi atau siapa personel Komite Etik, namun yang penting pimpinan KPK dan/atau staf KPK benar-benar komit atau tidak dengan slogannya sendiri," kata dia.
Dia menegaskan, seluruh pimpinan serta pegawai KPK semestinya taat pada slogan tersebut. "Selesaikan saja sesuai slogan KPK 'Berani Jujur Itu Hebat' jadi pimpinan dan seluruh staf KPK harus berani jujur," tegasnya.
Selain itu, kata Indra, jika ada unsur pidananya sesuai dengan KUHP dan UU KIP (keterbukaan, dan informasi publik), maka pimpinan KPK sebaiknya mengundurkan diri dan berkonsentrasi menghadapi proses hukumnya. "Karena diduga telah bocorkan dokumen yang bersifat rahasia (draf sprindik)," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, sprindik yang menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka bocor ke publik. Bocornya sprindik ini diduga dilakukan oknum KPK dan bahkan pula ada pihak Istana yang disebut-sebut terlibat.
Atas bocornya sprindik KPK kemudian membetuk Komite Etik untuk menyelidiki siapa yang terlibat. Komite Etik telah bekerja dan memeriksa di antaranya pimpinan KPK. [yeh]
Institusi tindak kejahatan korupsi itu, kata dia, sebetulnya tinggal taat kepada slogan yang selama ini dikampanyekan yaitu 'Berani Jujur Itu Hebat'.
"Untuk menyelidiki sprindik yang bocor, sebenarnya apabila semua pimpinan KPK dan/atau staf KPK benar-benar komitmen dengan slogan 'Berani Jujur Itu Hebat' yang selama ini dikampanyekan KPK, maka Komite Etik tidaklah diperlukan," tandas Indra kepada wartawan, Jakarta, Selasa (26/2/2013).
"Saat ini yang terpenting bukanlah komposisi atau siapa personel Komite Etik, namun yang penting pimpinan KPK dan/atau staf KPK benar-benar komit atau tidak dengan slogannya sendiri," kata dia.
Dia menegaskan, seluruh pimpinan serta pegawai KPK semestinya taat pada slogan tersebut. "Selesaikan saja sesuai slogan KPK 'Berani Jujur Itu Hebat' jadi pimpinan dan seluruh staf KPK harus berani jujur," tegasnya.
Selain itu, kata Indra, jika ada unsur pidananya sesuai dengan KUHP dan UU KIP (keterbukaan, dan informasi publik), maka pimpinan KPK sebaiknya mengundurkan diri dan berkonsentrasi menghadapi proses hukumnya. "Karena diduga telah bocorkan dokumen yang bersifat rahasia (draf sprindik)," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, sprindik yang menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka bocor ke publik. Bocornya sprindik ini diduga dilakukan oknum KPK dan bahkan pula ada pihak Istana yang disebut-sebut terlibat.
Atas bocornya sprindik KPK kemudian membetuk Komite Etik untuk menyelidiki siapa yang terlibat. Komite Etik telah bekerja dan memeriksa di antaranya pimpinan KPK. [yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar