BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 20 Februari 2013

Menkeu Ungkap Peningkatan Anggaran Proyek Hambalang

VIVAnews - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menegaskan bahwa mekanisme multiyears atau tahun jamak dalam proyek Hambalang tidak berkaitan dengan anggaran, tetapi berkaitan dengan pengadaan barang. 

Agus menyatakan, mekanisme tahun jamak dilakukan jika suatu kementerian atau lembaga negara ingin mengerjakan proyek untuk jangka waktu lebih dari satu tahun, dan nilainya tidak bisa dipisahkan. Langkah itu, juga dilakukan agar kementerian tidak perlu setiap tahunnya melakukan tender ulang.

"Persetujuan kontrak multiyears itu adalah kewenangan Kementerian Keuangan. Tetapi, semua pemahaman dan pengetahuannya ada di kementerian lembaga terkait. Yang mau saya sampaikan untuk multiyears tidak berhubungan anggaran itu hubungannya dengan pengadaan," kata Agus Martowardojo usai diperiksa KPK, Selasa 19 Februari 2013.

Isu penggunaan mekanisme tahun jamak dalam proyek Hambalang ini belakangan disebut sebagai titik korupsi proyek Hambalang. Sebab, dalam proses tahun jamak terjadi peningkatan pengajuan anggaran proyek Hambalang.

Agus menjelaskan, peningkatan itu berawal dari usulan proyek Hambalang yang semula bernama Pusat Pendidikan Pelatihan Olah Raga Nasional (P3ON) menjadi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON).

Menurutnya, perubahan P3ON menjadi P3SON adalah pada akhir 2009 dan merupakan inisiatif di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Di mana, kata dia, Menpora dan jajarannya yang mendesain satu proyek yang semula bernama bernama P3ON menjadi P3SON.

"Nah, upaya itu antara lain juga untuk meningkatkan anggaran yang tadinya Rp125 miliar menjadi Rp2,5 triliun," ujar Agus.

Peningkatan anggaran Hambalang dari semula menjadi Rp125 miliar menjadi Rp2,5 triliun adalah inisiatif Kemenpora. Bahkan, lanjut Agus, sejak Januari 2010 dan sepanjang 2010, Kemenpora menggelar rapat dengan Komisi X DPR. Setidaknya sebanyak sembilan kali pertemuan antata Kemenpora dan Komisi X yang intinya membahas tentang perubahan dari P3ON menjadi P3SON dan kenapa proyek Hambalang dinaikan menjadi Rp2,5 triliun.

"Yang namanya kondisi diskusi itu belum ada melibatkan Menkeu. Tapi kemudian di Kemenpora ada oknum-oknum yang melakukan pembobolan anggaran itu yang harus diusut," ucapnya.

Agus menampik dirinya ikut mengatur anggaran proyek Hambalang. Sejak dilantik Presiden menjadi Menkeu pada 20 Mei 2010, ia mengatakan diskusi anggaran proyek Hambalang sudah dilakukan Kemenpora. Dari dokumen Hambalang yang sudah ada di Kemenkeu, Agus menegaskan itu tanggungjawab Kemeporan. 

"Jadi, mohon supaya paham, kalau ada yang bertemu di kantor Kemenpora dan masuk ruangan kakaknya itu salah," tegasnya.

Tidak ada komentar: