VIVAnews - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menegaskan bahwa mekanisme multiyears atau tahun jamak dalam proyek Hambalang tidak berkaitan dengan anggaran, tetapi berkaitan dengan pengadaan barang.
Agus menyatakan, mekanisme tahun jamak dilakukan jika suatu
kementerian atau lembaga negara ingin mengerjakan proyek untuk jangka
waktu lebih dari satu tahun, dan nilainya tidak bisa dipisahkan. Langkah
itu, juga dilakukan agar kementerian tidak perlu setiap tahunnya
melakukan tender ulang.
"Persetujuan kontrak multiyears itu adalah kewenangan
Kementerian Keuangan. Tetapi, semua pemahaman dan pengetahuannya ada di
kementerian lembaga terkait. Yang mau saya sampaikan untuk multiyears
tidak berhubungan anggaran itu hubungannya dengan pengadaan," kata Agus
Martowardojo usai diperiksa KPK, Selasa 19 Februari 2013.
Isu penggunaan mekanisme tahun jamak dalam proyek Hambalang ini
belakangan disebut sebagai titik korupsi proyek Hambalang. Sebab, dalam
proses tahun jamak terjadi peningkatan pengajuan anggaran proyek
Hambalang.
Agus menjelaskan, peningkatan itu berawal dari usulan proyek
Hambalang yang semula bernama Pusat Pendidikan Pelatihan Olah Raga
Nasional (P3ON) menjadi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga
Nasional (P3SON).
Menurutnya, perubahan P3ON menjadi P3SON adalah pada akhir 2009 dan
merupakan inisiatif di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Di mana, kata
dia, Menpora dan jajarannya yang mendesain satu proyek yang semula
bernama bernama P3ON menjadi P3SON.
"Nah, upaya itu antara lain juga untuk meningkatkan anggaran yang tadinya Rp125 miliar menjadi Rp2,5 triliun," ujar Agus.
Peningkatan anggaran Hambalang dari semula menjadi Rp125 miliar
menjadi Rp2,5 triliun adalah inisiatif Kemenpora. Bahkan, lanjut Agus,
sejak Januari 2010 dan sepanjang 2010, Kemenpora menggelar rapat dengan
Komisi X DPR. Setidaknya sebanyak sembilan kali pertemuan antata
Kemenpora dan Komisi X yang intinya membahas tentang perubahan dari P3ON
menjadi P3SON dan kenapa proyek Hambalang dinaikan menjadi Rp2,5
triliun.
"Yang namanya kondisi diskusi itu belum ada melibatkan Menkeu. Tapi
kemudian di Kemenpora ada oknum-oknum yang melakukan pembobolan
anggaran itu yang harus diusut," ucapnya.
Agus menampik dirinya ikut mengatur anggaran proyek Hambalang.
Sejak dilantik Presiden menjadi Menkeu pada 20 Mei 2010, ia mengatakan
diskusi anggaran proyek Hambalang sudah dilakukan Kemenpora. Dari
dokumen Hambalang yang sudah ada di Kemenkeu, Agus menegaskan itu
tanggungjawab Kemeporan.
"Jadi, mohon supaya paham, kalau ada yang bertemu di kantor Kemenpora dan masuk ruangan kakaknya itu salah," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar