VIVAnews - Sidang kasus kecelakaan maut dengan terdakwa
M. Rasyid Amirullah Rajasa, kembali digelar di Pengadilan Negeri
Jakarta Timur, Kamis, 21 Febuari 2013. Agenda persidangan kali ini
adalah mendengarkan keterangan saksi.
Jaksa Penuntut Umum dalam
persidangan memanggil lima orang saksi yang berada di lokasi kejadian.
Rasyid yang mengenakan kemeja putih terlihat didampingi ibu kandung dan
kakaknya.
Saksi pertama yang dihadirkan jaksa adalah petugas
Jasamarga bernama Unggul Budi Raharja. Dalam keterangannya di hadapan
majelis hakim, Unggul menjelaskan, saat berada di lokasi kejadian, sudah
ada dua orang tergeletak.
"Ketika saya sampai di TKP pukul 05.45
WIB, lalu saya melihat ada dua orang yang ada di jalan, kemungkinan
jatuh dari mobil. Tetapi saya tidak melihat mobil apa yang ditumpangi
mereka. Dua orang itu, lelaki yang sudah tergeletak dan ditutupi koran
dan seorang ibu yang duduk," kata Unggul.
Saat itu dia sedang
melakukan patroli dengan rekannya. Tiba-tiba melihat ada kecelakaan dan
langsung menutup lajur paling kanan. Karena saat itu, mobil BMW berada
di posisi tersebut.
Usai melihat kejadian itu, Unggul langsung
menghubungi petugas PJR dan rumah sakit untuk dibawakan mobil ambulan.
Di TKP, dia juga tidak melihat ada mobil Luxio. Belakangan dia ketahui
bahwa mobil tersebut sudah berada di poll derek.
"Saat itu memang kondisi jalanan tidak begitu ramai, makanya saya langsung menurunkan traffic cone supaya tidak ada kecelakaan susulan," jelasnya.
Unggul
juga menyakini Rasyid berada di lokasi kejadian dan sempat berbicara
dengan seseorang laki-laki dan akan bertanggungjawab. Unggul
memperkirakan jika kecepatan kendaraan sekitar 100 km per jam.
Hal
itu disimpulkan mengingat kondisi jalan yang masih sepi. Mobil Rasyid
dipindahkan ke jalur sebelah kiri agar kendaraan lain bisa melintas.
Mendengar
keterangan tersebut, Rasyid membantah keterangan saksi yang menyatakan
jika mobilnya didorong. "Mobil saya tidak ada yang mendorong ke lajur 4,
mobil itu langsung dibawa ke poll derek. Dan saya bertanggungjawab,"
jelas Rasyid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar