BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 16 Februari 2013

Anand Krishna Dieksekusi Paksa

VIVAnews - Terpidana kasus pencabulan, Anand Krishna, akhirnya berhasil dieksekusi, Sabtu 16 Februari 2013. Kendati begitu, eksekusi sempat berlangsung alot, bahkan mendapat perlawanan dari keluarga dan murid tokoh lintas agama itu.
Saat eksekusi, Anand berada padepokannya, Anand Asram di Desa Tegalantang,  Ubud, Gianyar Bali. Kemarin, eksekusi Anand Krishna menemui jalan buntu.
Namun hari ini, tim Kejaksaan Jakarta Selatan dan Kejati Bali yang dibantu satu peleton Dalmas Polda Bali berhasil memaksa Anand Krishna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sekira pukul 11.00 WITA, tim Jaksa tiba di Anand Asram tempat tinggal Anand selama ini. Tim langsung membacakan surat perintah eksekusi. Namun pembacaan surat eksekusi itu ditentang oleh murid dan keluarga Anand Krishna. Murid dan keluarga Anand Krishna menilai putusan eksekusi Mahkamah Agung (MA) cacat hukum.

Karena terus mendapat perlawanan, pasukan aparat akhirnya mengambil tindakan tegas dengan masuk menyerbu padepokan yang dikelilingi sawah itu.

"Situasinya tidak kondusif. Anand akhirnya bersedia dieksekusi. Anand dibawa ke Polda Bali," kata juru bicara Anand Krishna, Hadi Susanto. (ren)

Tidak ada komentar: