Tulungagung (ANTARA
News) - Unit buru sergap Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap
empat dari lima pemuda pelaku perkosaan dan pencabulan terhadap dua
gadis panti asuhan yang masih di bawah umur.
Sebagaimana
keterangan Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Dwi Hartaya, Minggu,
keempat tersangka ditangkap dalam dua kali penggerebekan.
"Dua
pelaku perkosaan di tangkap kemarin (Sabtu, 16/2) di rumah
masing-masing, sementara dua lainnya yang diduga melakukan pencabulan
dan membantu terjadinya aksi perkosaan ditangkap sehari setelah laporan
kejadian, Selasa (12/2)," terangnya.
Selain empat pelaku yang telah ditangkap, polisi masih memburu
seorang lagi pelaku berinisial G yang diduga kabur pascakejadian.
Kelimanya bakal dijerat pasal 81 jo 82 UURI no 36 Tahun 2002
tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Peristiwa perkosaan dan pencabulan sesuai laporan para korban yang
masih berusia 13-an tahun terjadi pada hari Minggu (10/2/13) dinihari
sekitar pukul 01.00 WIB.
Dua dari tiga remaja putri salah satu panti asuhan di Tulungagung
itu diperkosa di rumah salah seorang pelaku di Desa Pelem, Kecamatan
Campurdarat, saat mereka dalam perjalanan pulang menuju rumah
masing-masing di Kecamatan Bandung, Tulungagung.
Kelima pelaku berinisial SV (23), Tyb (28), WF (22), Zn (23) dan G
yang kini masih buron diyakini melakukan tindak pidana perkosaan serta
pencabulan setelah sebelumnya menggelar pesta minuman keras serta
menenggak narkoba jenis dobel-L.
Satu dari tiga remaja putri panti asuhan yang disergap kelima
tersangka lolos dari perkosaan karena sedang mengalami menstruasi atau
haid.
Menurut keterangan HM Kirom, pengasuh panti asuhan yang
mengantarkan para korban melapor polisi, ketiga anak asuhnya baru
ditemukan warga di Kantor Kecamatan Kauman pada Senin (11/2/13) sekitar
pukul 07.00 WIB.
Ketiga korban sempat menginap di kantor kecamatan dan takut pulang
karena masih trauma. "Mereka sudah tiga hari pamit pulang dari panti
asuhan, sampai akhirnya ditemukan warga menginap di kantor kecamatan
karena trauma pascaperkosaan dan pencabulan yang dialaminya," terang
Kirom.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar