BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 14 Februari 2013

Wakil Ketua Pengadilan Bantah Kejar Pimpinan Sambil Bawa Pisau

Rini Friastusi - detikNews

Jakarta - - Keributan di depan umum antar pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Tebo, Jambi menjadi pembicaraan hangat masyarakat. Bahkan Komisi Yudisial (KY) menurunkan timnya untuk menginvestigasi apa yang sebenarnya terjadi.

Keributan yang dimaksud yaitu antara Ketua PN Tebo, Mangapul Manalu dengan wakilnya, Rimdan. Disebut-sebut, Rimdan terlibat cekcok dengan atasannya dan berujung pengejaran atasannya sambil membawa pisau. Atas informasi yang berkembang, Rimdan membantah dengan tegas jika dirinya membawa pisau.

"Mana mungkin sih ya, saya bisa melakukan hal barbar seperti itu? Kelihatannya saya barbar sekali ngejar-ngejar orang seperti itu, siang bolong lagi," kara Rimdan kepada detikcom, Kamis (14/3/2013).

Rimdan merupakan hakim muda dengan prestasi akademik yang sangat memuaskan. Bahkan pendidikan S1 dan S2 dia raih dengan predikat cum laude. Belum genap usia 40 tahun, dia juga telah mengantongi gelar doktor dari Universitas Padjajaran (Unpadj) Bandung.

"Jadi coba pikir saja pakai logika, mungkin nggak saya melakukan hal itu? Nggak kan?" ucap Rindam.

Kericuhan tersebut terjadi di siang hari bolong di gedung pengadilan pada Selasa (5/2) lalu. Wakil Ketua PN mengejar Ketua PN hingga ke luar ruangan. Keributan yang menggegerkan pengunjung sidang itu bisa dicegah oleh petugas PN setempat. Atas kejadian ini, Mangapul melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tebo sekitar pukul 17.00 WIB.

Secara internal, kasus ini diselesaikan oleh Pengadilan Tinggi Jambi.

Tidak ada komentar: