Rini Friastusi - detikNews
Jakarta - - Keributan di depan umum antar pimpinan
Pengadilan Negeri (PN) Tebo, Jambi menjadi pembicaraan hangat
masyarakat. Bahkan Komisi Yudisial (KY) menurunkan timnya untuk
menginvestigasi apa yang sebenarnya terjadi.
Keributan yang
dimaksud yaitu antara Ketua PN Tebo, Mangapul Manalu dengan wakilnya,
Rimdan. Disebut-sebut, Rimdan terlibat cekcok dengan atasannya dan
berujung pengejaran atasannya sambil membawa pisau. Atas informasi yang
berkembang, Rimdan membantah dengan tegas jika dirinya membawa pisau.
"Mana
mungkin sih ya, saya bisa melakukan hal barbar seperti itu?
Kelihatannya saya barbar sekali ngejar-ngejar orang seperti itu, siang
bolong lagi," kara Rimdan kepada detikcom, Kamis (14/3/2013).
Rimdan
merupakan hakim muda dengan prestasi akademik yang sangat memuaskan.
Bahkan pendidikan S1 dan S2 dia raih dengan predikat cum laude. Belum
genap usia 40 tahun, dia juga telah mengantongi gelar doktor dari
Universitas Padjajaran (Unpadj) Bandung.
"Jadi coba pikir saja pakai logika, mungkin nggak saya melakukan hal itu? Nggak kan?" ucap Rindam.
Kericuhan
tersebut terjadi di siang hari bolong di gedung pengadilan pada Selasa
(5/2) lalu. Wakil Ketua PN mengejar Ketua PN hingga ke luar ruangan.
Keributan yang menggegerkan pengunjung sidang itu bisa dicegah oleh
petugas PN setempat. Atas kejadian ini, Mangapul melaporkan kejadian
tersebut ke Mapolres Tebo sekitar pukul 17.00 WIB.
Secara internal, kasus ini diselesaikan oleh Pengadilan Tinggi Jambi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar