INILAH.COM, Jakarta - Raffi Ahmad akhirnya menjalani
pengobatan ketergantungan narkoba di panti rehabilitasi narkoba di Lido,
Sukabumi, Jawa Barat. Pasalnya, Raffi termasuk pengguna narkoba
rekreasional.
"Raffi ke Lido untuk direhab sambil menunggu proses hukum. Dia itu pengguna rekreasional," ujar Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto di kantornya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/2).
Sumirat menambahkan dengan mengatakan, "Maksudnya kalau hari Senin dia makai, Selasanya tidak. Terus karena ada masalah dia pakai lagi. Itu sebabnya Raffi direhab."
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad pindah dari tahanan BNN ke panti rehabilitasi narkoba di Lido Sukabumi, Jawa Barat, Senin (18/2) petang. Raffi santai saat petugas menggiringnya.
Proses pemindahan Raffi tersebut sesuai prosedur dari hasil penyidikan selama beberapa minggu ditahan di BNN. Selain itu, juga berdasarkan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Namun, proses rehabilitasi terhadap artis serba bisa tersebut menurut Sumirat tak akan menghentikan proses hukum yang sudah berjalan. Sejauh ini, Raffi terkena pasal dan siap menjalani sidang di Pengadilan Negeri. [aji]
"Raffi ke Lido untuk direhab sambil menunggu proses hukum. Dia itu pengguna rekreasional," ujar Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto di kantornya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/2).
Sumirat menambahkan dengan mengatakan, "Maksudnya kalau hari Senin dia makai, Selasanya tidak. Terus karena ada masalah dia pakai lagi. Itu sebabnya Raffi direhab."
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad pindah dari tahanan BNN ke panti rehabilitasi narkoba di Lido Sukabumi, Jawa Barat, Senin (18/2) petang. Raffi santai saat petugas menggiringnya.
Proses pemindahan Raffi tersebut sesuai prosedur dari hasil penyidikan selama beberapa minggu ditahan di BNN. Selain itu, juga berdasarkan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Namun, proses rehabilitasi terhadap artis serba bisa tersebut menurut Sumirat tak akan menghentikan proses hukum yang sudah berjalan. Sejauh ini, Raffi terkena pasal dan siap menjalani sidang di Pengadilan Negeri. [aji]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar