Tangerang (ANTARA
News) - Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Tangerang,
Banten, memusnahkan aneka macam sayuran dan buah impor ilegal yang
berhasil disita petugas dari hasil penyelundupan.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Balai Besar Karantina
Soekarno Hatta, Zainal Abidin di Tangerang, Senin mengatakan, terdapat
15 jenis sayuran dan buah ilegal berasal dari berbagai negara yang
dimusnahkan seperti kimci, mix vegetables, ginseng, tanaman hias.
Selain itu juga dimusnakan sitaan berupa bibit sayur cabe kering,
bibit bunga tanaman hias, akar tanaman, bibit sayuran, sayuran segar,
jeruk, beras, benih dan daun mentah, cabe kering, buah dan jagung
giling, dan sayuran buah.
"Barang-barang tersebut diselundupkan dari berbagai negara ke
Indonesia secara ilegal. Maka, kita lakukan penyitaan dan dimusnahkan
sekarang," ujarnya.
Adapun negara yang menjadi asal barang tersebut seperti Korea Selatan, Singapura, Hongkong, Cina, Taiwan, dan Yaman.
Selain itu, terdapat pula jenis bunga yang masuk dalam kategori langka seperti bunga anggrek dan bunga corn seed, keduanya berasal dari Belanda dan Thailand.
Lalu, petugas pun memusnahkan bahan jenis hewan seperti ceker ayam,
daging bebek, nasi daging, daging ham dan olahan daging. Makanan
tersebut berasal dari berbagai negera seperti Cina, Hongkong, Taipe,
Korea, dan Taiwan.
"Ada juga olahan dari daging babi seperti sosis, bakso, dendeng,
dan kornet. Semuanya berasal dari daging babi," kata Zainal.
Proses pemusnahan seluruh barang tersebut dilakukan dengan cara
dibakar hingga tidak tersisa dengan menggunakan alat khusus dan suhu
pembakaran tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar