Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Hakim Konstitusi Muhammad Alim memperpanjang
masa jabatannya hingga 2018. Di hadapan Presiden SBY, Muhammad Alim
bersumpah akan menjalankan tugas hakim konstitusi sebaik-baiknya.
"Demi
Allah saya bersumpah memenuhi tugas hakim konstitusi sebaik-baiknya dan
seadil-adilnya. Memegang teguh Undang Undang 1945 dan segala peraturan
perundang-undangan dengan selurus lurusnya, berbakti pada nusa dan
bangsa," ujar Muhammad Alim di Istana Negara, Senin (24/6/2013).
Hakim
konstitusi hadir lengkap dalam acara pengambilan sumpah ini diantaranya
Akil Mochtar, Maria Farida Indarti, Achmad Sodiki, Hamdan Zulfa,
Harjono, Anwar Usman dan Ahmad Fadlil Sumadi.
Sementara
menteri-menteri KIB II yang hadir diantaranya Menko Perekonomian Hatta
Rajasa, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Mendagri Gamawan Fauzi, Menlu
Marty Natalegawa dan Kepala BIN Marciano Norman.
DR. Muhammad
Alim, SH. M.Hum lahir di Palopo, 21 April 1945. Dia menggeluti karirnya
sebagai praktisi hukum. Mengawali karir di bidang hukum dengan menjadi
CPNS di Pengadilan Tinggi Ujung Pandang pada tahun 1975. Lima tahun
kemudian, suami dari Hj. Rospati ini diangkat sebagai Hakim di
Pengadilan Negeri Sinjai. Setelah itu beliau berpindah-pindah dari PN
Poso, PN Serui, PN Wamena, PN Surabaya, PT Jambi, PT. DKI Jakarta, PT
Kendari sebagai Wakil Ketua dan diangkat sebagai Ketua PT Sulawesi
Tenggara sebelum akhirnya disumpah sebagai Hakim Konstitusi oleh
Presiden RI pada tanggal 26 Juni 2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar