BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 24 Juni 2013

Luthfi dan Fathanah Hadapi Sidang Perdana

VIVAnews - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Senin 24 Juni 2013. Keduanya akan didakwa dalam dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Pengacara Luthfi, Zainuddin Paru menyatakan kliennya siap menghadapi sidang dakwaan yang rencana akan dimulai pukul 09.00 WIB. "Dia siap menjalani sidang hari ini dan selanjutnya," kata Zainuddin dalam pesan singkat kepada VIVAnews.

Sebelumnya diberitakan, Luthfi dilarikan ke rumah sakit karena mengidap penyakit hemorroid atau wasir, pekan lalu. Mengenai penyakit ini, Zainuddin menjelaskan, "Dalam observasi dan pengawasan dokter spesialis penyakit dalam dari RSCM dan dokter KPK."

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Fathanah, orang dekat Luthfi pada 29 Januari 2013. Fathanah yang ditangkap bersama mahasiswi Maharani Suciono itu membawa uang Rp1 miliar yang diduga suap dari dua petinggi perusahaan pengimpor daging, PT Indoguna Utama.

Sehari setelah penangkapan Fathanah, KPK memanggil paksa Luthfi yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden PKS. Senasib dengan Fathanah, Luthfi pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap itu. Luthfi lantas mundur dari jabatannya di partai.

Tak hanya membidik kejahatan  utama, KPK pun mengembangkan kasus ini ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari TPPU, KPK menyita sejumlah aset dari kedua tersangka. Apa saja? Klik di tautan ini.

Tidak ada komentar: