VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berniat menjadikan Monumen Nasional sebagai pusat pariwisata
di Ibu kota Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Punama,
mengatakan bahwa pembangunannya akan dimulai dari bawah tanah untuk
penyediaan lahan parkir.
Menurutnya, saat ini
Pemprov DKI sudah menugaskan Jakarta Propertindo, perusahaan BUMN, untuk
membuat kajian tentang pembangunan bawah tanah.
"Nanti kami tugaskan ke Jakpro, bawah dulu, kami bisa studi, kaji, baru ketahuan Monas bisa parkir berapa, bisa seperti apa," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin 1 Juli 2013.
Ahok menuturkan, setelah adanya ketersediaan lahan parkir di bawah tanah tersebut, pengelolaan akan dipegang oleh satu badan di bawah Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
"Setelah itu, baru kami bisa pikirkan siapa yang pegang, misalkan Badan Layanan Umum Daerah di bawah pariwisata. Jadi jangan dipisah tiga lagi, dinas energi, taman, pariwisata," ucap Ahok.
Selain itu, disampaikan Ahok, di Monas akan dibangun sentra usaha industri kreatif kelas menengah. Nantinya di sana hanya akan diperuntukkan bagi pengusaha yang belum beruntung.
"Nanti kami tugaskan ke Jakpro, bawah dulu, kami bisa studi, kaji, baru ketahuan Monas bisa parkir berapa, bisa seperti apa," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin 1 Juli 2013.
Ahok menuturkan, setelah adanya ketersediaan lahan parkir di bawah tanah tersebut, pengelolaan akan dipegang oleh satu badan di bawah Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
"Setelah itu, baru kami bisa pikirkan siapa yang pegang, misalkan Badan Layanan Umum Daerah di bawah pariwisata. Jadi jangan dipisah tiga lagi, dinas energi, taman, pariwisata," ucap Ahok.
Selain itu, disampaikan Ahok, di Monas akan dibangun sentra usaha industri kreatif kelas menengah. Nantinya di sana hanya akan diperuntukkan bagi pengusaha yang belum beruntung.
"Jadi Jakarta harus ada
tempat yang menampung orang-orang belum beruntung tapi punya niat baik,
kreatif, jujur, pekerja keras. Harus ada peluang buat dia," katanya.
Tapi, kata dia, setelah
pengusaha itu berhasil, dia diwajibkan pindah dan mengembangkan usahanya
di tempat lain. Hal itu Supaya pengusaha lainnya yang belum beruntung
mendapat kesempatan menjadi lebih baik. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar