Oleh: Marlen Sitompul
INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus
melempar 'bola panas' terkait kasus Hambalang. Ini lantaran penahanan
dua tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan
mantan Menpora Andi Mallarangeng yang masih tersendat.
Ketua
KPK Abraham Samad mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan
Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Mudah-mudahan
habis Lebaran. Kami sudah koordinasi sama tim BPK dan PU," kata
Abraham, seusai rapat Timwas Century, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu
(10/7/2013).
Menurut dia, hasil audit BPK sebagai langkah untuk
mempercepat penahanan tersangka Hambalang. Setelah hasil audit BPK
tuntas, Abraham berjanji akan segera menahan para tersangka. "Kami
tinggal menunggu hasil audit investigasi KPK, kalau itu sudah rampung
baru kami lakukan penahanan," kata Abraham.
Dia mempertegas
penetapan Anas dan Andi sebagai tersangka sudah cukup bukti. Lambannya
penahanan itu akibat berkas yang belum rampung. "Buktinya sudah ada,
tapi berkasnya belum rampung," tegasnya. [yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar