Oleh: Marlen Sitompul
INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
memastikan bahwa kasus bailout Bank Century tidak dapat tuntas tahun
2013. Sebab, KPK masih kesulitan mengungkap beberapa bukti kuat dalam
kasus tersebut.
Demikian disampaikan Ketua KPK, Abraham
Samad. Menurutnya, pihaknya baru bisa membawa tersangka kasus tersebut,
yakni mantan Deputi Bank Indonesia Budi Muliya sebagai tersangka Century
ke meja hijau.
"Mudah-mudahan kalau cuma tsk Budi Mulia kita
dorong ke pengadilan tahun ini," tegas Abraham, di Gedung DPR, Jakarta,
Rabu (10/7/2013).
Sementara untuk tersangka lainnya yang sempat
disebut KPK, mantan Deputi Bank Indonesia Siti Fajriyah belum dapat
dipastikan. Sebab, status tersangka Siti sendiri masih menggantung.
"Belum ada rekomendasi dari IDI untuk memeriksa ibu Siti Fajriyah.[man]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar