Oleh: Anton Hartono
INILAH.COM, Jakarta - Terkait permintaan Sefti Sanustika, istri
terdakwa kasus korupsi sapi impor, Ahmad Fathanah yang meminta Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyediakan ruangan khusus bercinta,
Ketua KPK Abraham Samad menegaskan bahwa KPK tak ada ketentuan untuk
memberikan izin.
"Memang bisa mengajukan, tapi KPK tidak
ada ketentuan untuk memberikan izin," ujar Abraham Samad usai
menghadiri buka bersama keluarga besar Polri di Mabes Polri, Jl
Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013).
Menurutnya KPK tetap pada keputusan internalnya dan setiap orang di penjaran kebebasannya harus dibatasi.
"Ya namanya orang di penjara, kebebasannya harus dibatasi. Tidak boleh bebas seperti orang di luar," tambahnya.
Sebelumnya,
Sefti Sanustika ketika menjenguk Fathanah di tahanan berharap
disediakan KPK satu kamar khusus yang membuat dirinya bebas bermesraan
dengan sang suami tanpa ada perasaan khawatir.
Sefti mengaku lima
bulan dipaksa berpisah dengan Fathanah terkadang membikin muncul
perasaan ingin dimanja dan disayang. "Kalau disiapin (satu kamar khusus)
senang. Kangen juga kan udah lima bulan (pisah)," kata Sefti di KPK,
Kamis (11/7/2013).
Sejak Ahmad Fathanah ditahan KPK, Sefti memang
sering bolak-balik ke markas Abraham Samad untuk menjenguk Fathanah.
Fathanah memang menghuni Rutan KPK. Namun, permintaan ini ditolak KPK.
Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan institusinya memang tidak menyediakan kamar khusus tersebut bagi para tahanan mereka.
"Memang
di sini belum disediakan. Karena rutan di sini sifatnya sementara tidak
sampai tiga bulan para tersangka ditahan," kata Johan di
kantornya.[jat]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar