BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 19 Juli 2013

MA Terjunkan Tim Periksa Hakim SA yang Diusir Warga Lampung

Andi Saputra - detikNews

Jakarta - Perilaku aneh hakim Pengadilan Negeri (PN) Metro, Lampung membuat gusar pimpinan Mahkamah Agung (MA). Pada Rabu (17/7) lalu, hakim inisial SA ini diusir warga karena perilaku yang tak wajar berlarut-larut.

"Kepala Badan Pengawas (Bawas) sudah memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi dan hakim pengawas Tanjungkarang menindaklanjuti laporan ini," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur kepada detikcom, Jumat (19/7/2013).

Perilaku hakim SA tersebut juga sering meresahkan warga. Mulai dari melempari rumah warga hingga menebar sampah di sepanjang jalan. Ditengarai SA memiliki gangguan serius dalam perilakunya. Puncaknya, saat hakim SA diusir oleh warga dari rumah dinasnya, di Jalan Koi, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Rabu (17/7) lalu.

Sama halnya dengan MA, Komisi Yudisial (KY) juga langsung menelusuri informasi tersebut.

"KY sedang menelusuri info tentang hakim yang perilakunya meresahkan warga. Seperti melempari rumah warga, menebar sampah sepanjang jalan. Ketika warga tahu, si hakim itu langsung masuk rumah dan keluar rumah dengan membawa tas lalu membakar tas yang disinyalir berisi buku Yasin," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar.

Tidak ada komentar: