Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Perilaku aneh hakim Pengadilan Negeri (PN)
Metro, Lampung membuat gusar pimpinan Mahkamah Agung (MA). Pada Rabu
(17/7) lalu, hakim inisial SA ini diusir warga karena perilaku yang tak
wajar berlarut-larut.
"Kepala Badan Pengawas (Bawas) sudah
memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi dan hakim pengawas Tanjungkarang
menindaklanjuti laporan ini," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA,
Ridwan Mansyur kepada detikcom, Jumat (19/7/2013).
Perilaku hakim
SA tersebut juga sering meresahkan warga. Mulai dari melempari rumah
warga hingga menebar sampah di sepanjang jalan. Ditengarai SA memiliki
gangguan serius dalam perilakunya. Puncaknya, saat hakim SA diusir oleh
warga dari rumah dinasnya, di Jalan Koi, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan
Metro Timur, Rabu (17/7) lalu.
Sama halnya dengan MA, Komisi Yudisial (KY) juga langsung menelusuri informasi tersebut.
"KY
sedang menelusuri info tentang hakim yang perilakunya meresahkan warga.
Seperti melempari rumah warga, menebar sampah sepanjang jalan. Ketika
warga tahu, si hakim itu langsung masuk rumah dan keluar rumah dengan
membawa tas lalu membakar tas yang disinyalir berisi buku Yasin," kata
juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar