Pewarta: Panca Hari Prabowo
Jakarta (ANTARA
News) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah daerah
dapat mengidentifikasikan tambahan masyarakat penerima Bantuan Langsung
Sementara Masyarakat (BLSM) bila dipandang perlu memperbaiki data yang
telah ada dan disesuaikan dengan perubahan di lapangan.
"Survei itu dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), jadi kalau ada
yang kurang pas berapa persen kan tidak sama di semua daerah, katakanlah
di daerah A erorrnya tiga persen, di daerah B lima persen, penyebabnya
itu bisa macam-macam, bisa karena meninggal dunia, salah sasaran, bisa
tergusur, bisa macam-macam lah," kata Mendagri di Kompleks Kantor
Presiden Jakarta, Kamis.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut maka dikeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
"Itu bisa kita atasi dengan instruksi Mendagri no 54 bagaimana
mekanisme perbaikan itu sehingga dalam waktu sebulan kartu itu sudah
diganti tapi kan ada lagi di luar itu," katanya.
Ditambahkannya,"Sekarang APBN itu kan dikunci untuk 15,5 juta
kepala keluarga dengan dana Rp11,6 triliun kan tidak bisa ditambah atau
berkurang, sekarang daerah mengatakan lebih dari 15,5 juta berapa
lebihnya taruh 16 juta cek ada 500 ribu lagi kita minta sharing daerah
dengan paket yang sama kalau daerah menganggap masih ada yang layak
dibantu itu yang saya carikan jalan keluarnya karena itu saya keluarkan
permendagri dan instruksi mendagri."
Gamawan mengharapkan seluruh kepala daerah dapat bekerja bersama-sama untuk memperbaiki data yang kurang tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar