Indra Subagja - detikNews
Jakarta - Kabar gembira buat WNI yang berada di Arab
Saudi. Masa amnesti bagi TKI yang tak memiliki izin tinggal diperpanjang
hingga November 2013. Sebelumnya masa amnesti berlaku hingga 3 Juli
2013.
"Presiden SBY mengirim surat ke Raja Saudi untuk
perpanjangan amnesti dan Alhamdulillah dikabulkan dan diperpanjang
sampai November," kata Menkum Amir Syamsuddin yang tengah berada di
Riyadh, Saudi dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (2/7/2013).
Amir
melanjutkan, surat itu sudah dikirim beberapa waktu lalu. Amir bersama
tim-nya datang ke Riyadh guna memastikan bagaimana keputusannya.
Mengingat, proses amnesti yang hampir habis 3 Juli tetapi banyak WNI
yang belum selesai prosesnya.
"Kalau di Imigrasi kita tidak masalah, tapi di Saudi yang butuh proses," jelasnya.
Karenanya
untuk menghindari dan melindungi TKI kita dari razia pemerintah
melakukan lobi. Tercatat hingga hari ini ada 81 ribu TKI yang mengajukan
surat perjalanan laksana paspor (SPLP) dan sudah 49 ribu yang diproses,
sisanya segera selesai.
"Kalau tidak diperpanjang ada kekhawatiran razia dilakukan pada TKI dan majikan," tuturnya.
Soal
amnesti ini sempat ramai. Beberapa waktu lalu, antrean mengurus SPLP
agar tak kena razia di KJRI Jeddah sampai menimbulkan kerusuhan. Satu
orang TKI meninggal dunia dan kantor KJRI Jeddah rusak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar