BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 03 Juli 2013

Selingkuhi 4 Perempuan, Hakim Acep Jalani Persidangan Etik

Prins David Saut - detikNews

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) menggelar Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap hakim Acep Sugiana dan hakim ad hoc tipikor Asmadinata. Acep disidang karena diduga kuat menyelingkuhi 4 perempuan sedangkan Asmadinata dilaporkan menerima suap.

Sidang dilakukan di ruang Wiryono, Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2013). Hakim Acep yang mengenakan kemeja safari berwarna hitam datang pukul 09.15 WIB.

Sementara hakim Asmadinata yang bertugas di PN Palu dijadwalkan setelah sidang Acep selesai.

Setelah MKH dibuka, anggota MKS membacakan identitas diri hakim Acep yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Singkawang. Setelah itu, pimpinan sidang Suparman Marzuki dari KY langsung menyatakan sidang tertutup.

"Menyangkut jenis pemeriksaan tertentu, sidang dinyatakan tertutup," ujar Suparman.

Hakim palyboy tersebut diduga berselingkuh dengan 4 wanita, salah satu wanitanya adalah pegawai PN tempat ia bertugas. Untuk hakim Asmadinata, dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi pemeliharaan mobil dinas DPRD Grobogan yang menjerat Ketua DPRD Grobogan, M Yaeni.

Tidak ada komentar: