Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - KPK telah melakukan kajian terkait proyek 'abadi' di jalur pantura. Lembaga antikorupsi ini menemukan sejumlah kejanggalan.
"KPK
sudah turun ke lapangan pada 2010-2011. Hasilnya kejanggalan di jalan
propinsi dan jalan nasional beberapa," kata Wakil Ketua KPK Busyro
Muqoddas dalam perbincangan dengan detikcom Sabtu (20/7/2013).
Kejanggalan
itu antara lain, ada beberapa proyek yang tidak sesuai dengan data di
tingkat hulu. KPK juga menyoroti mengenai tidak adanya koordinasi
sistemik antara departemen PU, Kemendagri dan pemerintah provinsi
terkait.
"Ada satu nama jalan tetapi tidak ada di PU. Ada truk diimport overweiht tidak sesuai dengan kondisi jalan," kata Busyro.
Terkait
persoalan jalur pantura ini, sebelumnya pihak Kemen PU beranggapan
mereka telah bekerja sesuai prosedur. "Korupsi dari mana, kami bekerja
sesuai prosedur," ujar Direktur Bina Pelaksanaan Wilayah II Ditjen Bina
Marga Kemen PU, Winarno di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu
(20/7/2013).
Mengenai proyek perbaikan rutin tiap tahun di jalur
Pantura, Winarno menjelaskan alasannya. Beban jalur Pantura telah
melebihi kapasitasnya, sehingga permukaan jalan tidak kuat. Walaupun
bahan yang digunakan kualitas tertinggi, tapi saat beban tidak dikurangi
maka kerusakan tak bisa dihindarkan.
"Pantura itu jalan terpadat
se-dunia. Permukaan jalannya sudah tidak kuat menahan beban. Kalau ada
yang rusak ya diperbaiki," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar