BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 22 Juni 2011

Jago Hukum & Perekonomian, Syarat Utama Calon Pimpinan KPK

Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Apa syarat utama calon pimpinan KPK yang paling dibutuhkan saat ini? Jawabannya cukup sederhana. Si calon tersebut harus paham hukum pidana dan seluk beluk dunia perekonomian.

Setidaknya itu pendapat Wakil Ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar. Bagi pria asal Palembang ini, tantangan terbesar pimpinan KPK ke depan adalah kejahatan korupsi di sektor yang lebih kompleks.

"Menurut saya yang dibutuhkan itu kompetensi. Tidak perlu lagi mempermasalahkan latar belakang, yang pasti dia harus memahami secara detil hukum pidana dan semua masalah-masalahnya," kata Haryono saat berbincang dengan detikcom, Selasa (21/6/2011).

Hukum pidana yang dimaksud Haryono, terdiri dari hukum acara dan undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. "Tidak hanya paham karena membaca, tapi harus rinci. Makanya dibutuhkan yang berpengalaman," imbuhnya.

Selain kemampuan hukum pidana, Haryono juga berharap ada calon yang menguasai bidang perekonomian. Misalnya, paham tentang modus-modus korupsi di sektor BUMN, BUMD dan perbankan.

"Harus tahu detil, tidak boleh yang umum-umum saja. Harus juga punya ide-ide baru," tambahnya.

Haryono sendiri mengaku tidak tertarik untuk kembali mendaftar jadi pimpinan KPK. Namun dia berpesan, siapa pun nanti yang akan menjabat harus memperhatikan upaya penindakan dan pencegahan korupsi.

"Pencegahan yang saya maksud adalah yang konkrit," tegasnya.

Untuk diketahui, saat ini ada sekitar 200an calon yang sudah mendaftar jadi pimpinan KPK. Mereka sedang diseleksi oleh pansel, untuk kemudian dipilih 8 orang dan diajukan ke DPR. Busyro Muqoddas sudah pasti kembali menjabat setelah MK mengabulkan gugatan koalisi LSM tentang masa jabatan Busyro.

 

Tidak ada komentar: