BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 21 Juni 2011

Pemerintah Siap Naikkan Anggaran Kesejahteraan TKI

INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah siap meningkatkan anggaran kesejahteraan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan bahwa anggaran untuk TKI sudah masuk dalam Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Sedangkan anggaran untuk Keselamatan Warga Negara Indonesia di manapun berada sudah masuk dalam anggaran Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri.

"Kalau saya rasa di Kementerian Luar Negeri atau pun di Menteri Hukum dan HAM itu pasti ada pos untuk kepentingan menjaga warga negara
Indonesia. Jadi kami kalau seandainya diperlukan kebijakan itu, bisa
diterapkan di masing-masing sektor di kementerian itu," ungkapnya di Gedung DPD, Senin (20/6).

Ia melanjutkan, anggaran keselamatan tersebut berupa asuransi dan perlindungan bencana. "Hal-hal yang terkait dengan asuransi bencana terkait dengan kegiatan untuk menjaga warga negara Indonesia yang ada di luar negeri itu menjadi perhatian daripada pemerintah," ujarnya.

Sementara mengenai adanya permintaan dana advokasi para TKI, ia mengaku siap untuk melakukan pembahasan lebih lanjut untuk penyesuaian anggaran keselamatan itu. Menurutnya, dalam pembicaraan dengan DPD pemerintah menjaga keselamatan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri sebagai penyumbang devisa yang besar kepada Indonesia.
"Tetapi yang juga dijadikan perhatian adalah apakah tersedia dana untuk itu, kami menyampaikan bahwa di Kementerian Luar Negeri maupun di menteri Hukum dan HAM itu ada pos-pos yang dapat diperuntukkan bagi menjaga hak-hak hukum dari WNI, bahwa dana itu nanti harus ditingkatkan, dan diperluas, tentu bisa kita bicarakan. Kalau sekarang di 2012 kan kita masih di taraf indikatif, di taraf awal, kita bisa tingkatkan," paparnya. [cms]

Tidak ada komentar: