VIVAnews - Pengacara tersangka kasus korupsi dan
pencucian uang Dhana Widyatmika, Daniel Alfredo menyatakan kliennya lupa
saat ditanya perusahaan mana saja yang pernah ditanganinya.
Ingatan kliennya lemah karena persoalan waktu dan data yang sudah tersimpan lama di sistem perpajakan.
"Kalau
ditanya 10 tahun lalu kita periksa berita apa, apakah kita ingat
satu-satu? Jadi waktu ditanya terakhir pun dia masih lupa," katanya saat
ditemui di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Senin 5 Maret 2012.
Meskipun
demikian, ada satu perusahaan yang sempat Dhana sebutkan di hadapan
penyidik. "Salah satunya Ratu atau apa, tapi itu perusahaan kan sudah
tutup. Jadi lainnya belum konfirmasi," ujarnya.
Ditanya apakah
ada perusahaan lain, Daniel menyatakan Dhana tidak ingat. "Seingat saya
itu salah satu depannya R, Ratu atau apa itu," tegasnya.
Kejaksaan
Agung terus mengusut asal-usul kekayaan mantan pegawai di Direktorat
Jenderal Pajak itu. Salah satu caranya, dengan memeriksa tiga perusahaan
dalam kasus kepemilikan rekening gendut.
"Kami panggil tiga
perusahaan. Ada dua atau tiga saksi yang akan dimintai keterangan hari
ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung,
Adi Toegarisman.
Namun, Adi menolak menyebutkan dari mana saja para saksi yang dipanggil untuk Dhana itu. "Untuk kepentingan penyidikan."
Diberitakan
sebelumnya, ada enam perusahaan yang diduga pernah ditangani Dhana saat
bekerja di Ditjen Pajak. Saat ditanya soal perusahaan ini, Adi
menegaskan semua pihak terkait kasus ini akan dimintai keterangan. "Kami
tidak bisa menyebutkan siapa yang dimintai keterangan. Tunggu saja, apa
mereka datang." (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar