Pekanbaru (ANTARA
News) - Bupati Kabupaten Kampar, Riau, Jefry Noer dilaporkan ke
Kepolisian Dearah (Polda) Riau dengan tuduhan penganiayaan oleh seorang
dosen Universitas Persada Bunda Pekanbaru yang mengaku korban penamparan
sang bupati.
"Benar telah dilaporkan Bupati Jefry Noer atas tuduhan penamparan
atau penganiayaan. Sekarang kasus ini tengah dalam proses di Direktorat
Reskrim Umum III Polda Riau," kata Humas Polda Riau AKBP S Pandiangan di
Pekanbaru, Senin.
Korban sekaligus pelapor tidak lain diakui Pandiangan adalah seorang
Dosen Mata Kuliah Hukum Adat pada Universitas Persada Bunda atas nama
Yusrizal.
Dalam laporannya yang diajukan pada Minggu (4/3), Yusrizal yang
juga merupakan pengajar Bupati Jefry Noer mengaku telah ditampar oleh
bupati sehingga mengalami luka ringan pada bagian wajah.
Dalam laporannya, Yusrizal mengatakan kejadian tersebut terjadi pada
Minggu (4/3) sekitar pukul 08.30 WIB berlokasi di Kampus Persada Bunda
Pekanbaru. Ia tengah berada di dalam kantin Kampus Persada Bunda, Jalan
Diponegoro Pekanbaru ditanyai oleh Jefry Noer terkait nilai mata kuliah
Hukum Adat.
Ketika itu, Yusrizal menjawabnya dengan sedikit tegas, namun Jefry
spontan lantas menyambutnya dengan perkataan yang tak sedap hingga
terjadi pertengkaran mulut antar keduanya. Secara tiba-tiba, kemudian
dalam keterangan korban di kepolisian, Yusrizal ditampar sang bupati.
Dihubungi terpisah, Bupati Kampar H Jefry Noer mengaku tidak pernah melakukan penamparan terhadap Yusrizal.
Menurut Jefry, dirinya hanya sempat melontarkan ancaman akan
menampar sang dosen. "Tidak benar saya menampar dosen saya. Yang benar
saya mengancam akan menamparnya," kata Jefry Noer dalam perbincangan
selular kepada ANTARA di Pekanbaru.
(KR-FZR/E001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar