Pekanbaru (ANTARA News) - Bupati Kabupaten Kampar, Riau, Jefry Noer dilaporkan ke Kepolisian Dearah (Polda) Riau dengan tuduhan penganiayaan oleh seorang dosen Universitas Persada Bunda Pekanbaru yang mengaku korban penamparan sang bupati.

"Benar telah dilaporkan Bupati Jefry Noer atas tuduhan penamparan atau penganiayaan. Sekarang kasus ini tengah dalam proses di Direktorat Reskrim Umum III Polda Riau," kata Humas Polda Riau AKBP S Pandiangan di Pekanbaru, Senin.

Korban sekaligus pelapor tidak lain diakui Pandiangan adalah seorang Dosen Mata Kuliah Hukum Adat pada Universitas Persada Bunda atas nama Yusrizal.

Dalam laporannya yang diajukan pada Minggu (4/3), Yusrizal yang juga merupakan pengajar Bupati Jefry Noer mengaku telah ditampar oleh bupati sehingga mengalami luka ringan pada bagian wajah.

Dalam laporannya, Yusrizal mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (4/3) sekitar pukul 08.30 WIB berlokasi di Kampus Persada Bunda Pekanbaru. Ia tengah berada di dalam kantin Kampus Persada Bunda, Jalan Diponegoro Pekanbaru ditanyai oleh Jefry Noer terkait nilai mata kuliah Hukum Adat.

Ketika itu, Yusrizal menjawabnya dengan sedikit tegas, namun Jefry spontan lantas menyambutnya dengan perkataan yang tak sedap hingga terjadi pertengkaran mulut antar keduanya. Secara tiba-tiba, kemudian dalam keterangan korban di kepolisian, Yusrizal ditampar sang bupati.

Dihubungi terpisah, Bupati Kampar H Jefry Noer mengaku tidak pernah melakukan penamparan terhadap Yusrizal.

Menurut Jefry, dirinya hanya sempat melontarkan ancaman akan menampar sang dosen. "Tidak benar saya menampar dosen saya. Yang benar saya mengancam akan menamparnya," kata Jefry Noer dalam perbincangan selular kepada ANTARA di Pekanbaru.
(KR-FZR/E001)