BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 02 Maret 2012

KPK Tak Siapkan Pengamanan Khusus Buat Nunun

Anes Saputra - detikNews

 Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal keamanan sidang perdana Nunun Nurbaetie. Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, tidak ada pengamanan khusus untuk istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu.

"Jadi tidak ada kekhususan tertentu agar seorang terdakwa mendapat keistimewaan untuk dikawal khusus dalam proses pemeriksaan," kata Bambang Widjojanto melalui pesan singkat kepada detikcom, Jumat (2/3/2012).

Dikatakan Bambang, setiap orang yang tersangkut masalah hukum harus mendapatkan pengawalan. Hal itu untuk kepentingan keamanan dalam proses pemeriksaan di pengadilan.

"Semua terdakwa, siapa pun dia," ungkap Bambang.

Hal itulah yang mendasari tidak adanya keistimewaan tertentu terhadap seseorang dalam menjalani persidangan. Termasuk Nunun Nurbaetie yang pagi ini akan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus cek pelawat di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebelumnya, kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, menuturkan pihaknya telah menyiapkan pengamanan khusus agar keselamatan kliennya terjamin. Sebab, dia tidak ingin insiden yang dialami Jaksa Sistoyo usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung terjadi pada kliennya.

"Kami sudah mendiskusikan secara internal terkait pengamanan ibu besok (2/3). Pengamanan internal untuk ibu dari kami," kata Ina Rahman.

Selain itu, Ina berharap KPK juga melakukan pengamanan secara maksimal. "Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Ina.

Seperti diberitakan, berkas perkara Nunun Nurbaetie telah dilimpahkan ke pengadilan. Hari ini untuk pertama kalinya Nunun duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor untuk mendengarkan dakwaan. Sebelumnya, dokter pribadi Nunun, Andreas Harry, menyebut istri anggota Komisi Hukum DPR dan Wakapolri Adang Daradjatun sakit lupa berat. Setelah dua tahun kabur ke luar negeri dan menyerahkan diri pada kepolisian Thailand pada 7 Desember lalu di Distrik Saphan Sung, Bangkok, Nunun kerap bolak-balik masuk rumah sakit karena tekanan darah tinggi. Terakhir Nunun dilarikan ke RS Harapan Kita di Slipi, Jakarta Barat, karena sakit jantung.

Nunun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ke mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Gultom. Cek perjalanan sebanyak 480 lembar senilai total Rp 24 miliar disebar ke anggota DPR Fraksi TNI/Polri, Golkar, PDIP, dan PPP.

Tidak ada komentar: