BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 03 Maret 2012

PBHI Desak Propam Tindak Tegas Polisi Nakal

INILAH.COM, Makasar - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Wilayah Sulsel mendesak Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel untuk menindak tegas polisi nakal yang melakukan pengrusakan mobil milik warga Bulukumba.

"Kami mendesak kepada Kapolda Sulselbar dan Kabid Propam untuk bisa berlaku tegas dan adil kepada seluruh jajarannya, jangan hanya berani menindak warga yang tidak bersalah," ujar Direktur PBHI Sulsel Imran Eka Saputra di Makassar, Jumat (92/3/2012).

Ia mengatakan, tindakan pidana yang dilakukan oleh Brigpol Mulyadi dalam pengrusakan mobil Toyota Yaris milik warga Bulukumba Supardi pada 9 Februari 2012 itu mengakibatkan kerusakan pada sejumlah mobil Supardi.

"Ini merupakan tindakan pidana dan korban juga sudah melaporkan ke Polres Bulukumba tapi ini tidak menjadi prioritas penyidik. Ini jelas ada permainan yang terkesan melindungi pelaku," katanya.

Brigpol Mulyadi yang menjadi pelaku pengrusakan saat ini telah menjalani hukuman disiplin penahanan selama 21 hari, namun dengan demikian Mulyadi diharapkan segera ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan mobil dengan melihat alat bukti yang telah ada.

Ia mengungkapkan, kejadiannya bermula pada saat Brigadir Mulyadi yang diketahui bertugas di Polres Bulukumba, mendatangi rumah korban bersama empat orang rekannya yang berbadan kekar berkisar pukul 22.00 Wita. Setiba di depan rumah korban, Brigadir Mulyadi lalu meminta korban untuk keluar dengan nada teriakan yang tinggi.

Korban yang tidak terima dengan perbuatan oknum polisi tersebut berniat melaporkan kejadian tersebut, namun saat diperjalanan menuju Polres Bulukumba, korban yang melalui jalan depan rumah Brigadir Mulyadi lalu kembali dicegat. Saat dicegat tersebutlah, mobil milik Supardi lalu dirusak oleh Brigadir Mulyadi bersama empat orang rekannya. [Ant/mar]

Tidak ada komentar: