VIVAnews - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno mengatakan aparat masih terus memeriksa sopir angkot U-10
jurusan Muara Angke-Sunter yang diduga menjadi penyebab lompatnya
mahasiswi UI Annisa Azward hingga tewas. Meski membantah tidak berniat
menculik korban, Jamal bin Jamsuri (37), sopir angkot itu, kini telah
ditetapkan tersangka.
"Kami sedang melakukan penanganan tentang hal ini dan sekarang
sedang diperiksa sopir yang membawa angkot itu. Mudah-mudahan kami bisa
mengungkapnya," ujar Putut di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta
Timur, Selasa 12 Februari 2013.
Putut mengaku selama ini petugas kepolisian selalu melakukan
operasi, mulai dari premanisme hingga narkoba. Hasilnya beragam, mulai
dari senjata mainan hingga obat-obatan haram.
"Tim khusus Reskrim masih terus mendalami. Saat ini tersangka masih diperiksa," kata dia.
Polisi masih mendalami motif penculikan
terhadap mahasiswi Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia,
Annisa Azward. Itu dilakukan karena korban mengaku ketakutan saat angkot
U-10 yang ditumpanginya berjalan di luar trayek. Apalagi, saat gadis
berdarah Minang itu minta diturunkan, sang sopir tidak mengindahkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar