INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
merasa tidak diintervensi oleh Presiden SBY terkait imbauan kepada KPK
terkait kasus yang disangkakan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas
Urbaningrum.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku
pihaknya sama sekali tidak merasa diintervensi oleh pernyataan Presiden
SBY terkait status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Seingat
saya, dua tahun lebih sampai sekarang tidak ada intervensi dari
Presiden baik langsung atau tidak langsung. Imbauan itu tergantung yang
diimbau. Bagi kami tidak dipercepat dan tidak mungkin diperlambat," ujar
Busyro sebelum rapat kerja dengan Komisi Hukum di gedung DPR Kompleks
Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (6/2/2013).
Busyro menjelaskan
status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tergantung dua alat
bukti serta hasil ekpos oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) dan pejabat
struktural serta pimpinan lengkap dalam forum yang sama secara sangat
transparan. "(Bukti keterlibatan) Anas belum," kata Busyro.
Sebagaimana
diketahui, dalam kunjungan kerja di Jeddah, Arab Saudi, Presiden SBY
mempertanyakan posisi status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas
Urbaningrum di KPK. SBY meminta agar KPK segera menuntaskan kasus-kasus
yang menimpa kader PD.
“Kalau salah ya kita terima memang salah.
Kalau tidak salah, kami juga ingin tahu kalau itu tidak salah. Termasuk
Ketum Partai Demokrat, Anas Urbanigrum yang juga diperiksa dan
dicitrakan publik secara luas di Tanah Air sebagai bersalah atau
terlibat dalam korupsi ini, meskipun KPK belum menentukan hasil
pemeriksaan. Saya yakin, pastilah KPK yang menjadi andalan kita semua
dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi juga tidak tebang
pilih," kata SBY.
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai
Golkar Bambang Soesatyo menilai imbauan SBY terkait kasus yang diduga
menyeret Anas Urbaingrum akan dibaca publik sebagai bentuk intervensi
presiden. "Kalau SBY mendesak, ini menjadi luar biasa, mendesak KPK
ingin memperjelas status hukum Ketua Umum Partai Demokrat. Sebagian
publik menilai apa yang dilakukan SBY itu intervensi halus," kata
Bambang saat rapat kerja dengan KPK di gedung DPR Kompleks Parlemen
Senayan Jakarta.
Bambang justru merasa heran dengan sikap SBY yang
mempertanyakan status hukum Anas Urbaningrum. Padahal, kata Bambang,
Wakil Presiden Boediono justru lebih lama status hukumnya tergantung.
"Yang jadi aneh, kenapa SBY hanya persoalakan soal Anas, tapi tidak
menyoal status wakilnya dalam kasus Century karena itu lebih lama,"
cetus Bambang. [mdr]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar