BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 07 Februari 2013

Soal Anas, KPK Tak Terganggu SBY

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa tidak diintervensi oleh Presiden SBY terkait imbauan kepada KPK terkait kasus yang disangkakan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku pihaknya sama sekali tidak merasa diintervensi oleh pernyataan Presiden SBY terkait status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Seingat saya, dua tahun lebih sampai sekarang tidak ada intervensi dari Presiden baik langsung atau tidak langsung. Imbauan itu tergantung yang diimbau. Bagi kami tidak dipercepat dan tidak mungkin diperlambat," ujar Busyro sebelum rapat kerja dengan Komisi Hukum di gedung DPR Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (6/2/2013).
Busyro menjelaskan status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tergantung dua alat bukti serta hasil ekpos oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) dan pejabat struktural serta pimpinan lengkap dalam forum yang sama secara sangat transparan. "(Bukti keterlibatan) Anas belum," kata Busyro.
Sebagaimana diketahui, dalam kunjungan kerja di Jeddah, Arab Saudi, Presiden SBY mempertanyakan posisi status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di KPK. SBY meminta agar KPK segera menuntaskan kasus-kasus yang menimpa kader PD.
“Kalau salah ya kita terima memang salah. Kalau tidak salah, kami juga ingin tahu kalau itu tidak salah. Termasuk Ketum Partai Demokrat, Anas Urbanigrum yang juga diperiksa dan dicitrakan publik secara luas di Tanah Air sebagai bersalah atau terlibat dalam korupsi ini, meskipun KPK belum menentukan hasil pemeriksaan. Saya yakin, pastilah KPK yang menjadi andalan kita semua dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi juga tidak tebang pilih," kata SBY.
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai imbauan SBY terkait kasus yang diduga menyeret Anas Urbaingrum akan dibaca publik sebagai bentuk intervensi presiden. "Kalau SBY mendesak, ini menjadi luar biasa, mendesak KPK ingin memperjelas status hukum Ketua Umum Partai Demokrat. Sebagian publik menilai apa yang dilakukan SBY itu intervensi halus," kata Bambang saat rapat kerja dengan KPK di gedung DPR Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Bambang justru merasa heran dengan sikap SBY yang mempertanyakan status hukum Anas Urbaningrum. Padahal, kata Bambang, Wakil Presiden Boediono justru lebih lama status hukumnya tergantung. "Yang jadi aneh, kenapa SBY hanya persoalakan soal Anas, tapi tidak menyoal status wakilnya dalam kasus Century karena itu lebih lama," cetus Bambang. [mdr]

Tidak ada komentar: