BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 02 April 2013

Lengkapi Penyelidikan, Komnas HAM Akan Temui Panglima TNI dan Kapolri

Andri Haryanto - detikNews

Jakarta - Komnas HAM masih terus melakukan pengumpulan bahan penyelidikan terkait penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu dua pekan lalu. Guna melengkapi berkas penyelidikan, Komnas jadwalkan pertemuan dengan Panglina TNI dan Kapolri.

Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila mengatakan, pertemuan adalah untuk mengklarifikasi temuan-temuan Komnas HAM di lokasi kejadian saat mengunjungi LP Cebongan, Sleman, beberapa hari lalu.

"Kita sedang berkoordinasi dengan Panglima TNI untuk melakukan pertemuan. Kemungkinan Jumat ada pertemuan dengan Panglima TNI," kata Nurlaila saat berbincang dengan detikcom, Senin (1/4/2013) malam.

Pihak Komnas HAM meminta Panglima TNI untuk menghadirkan jajaran TNI Angkatan Darat guna melakukan korscek data terkait insiden berdarah yang terjadi Sabtu 23 Maret 2013 lalu, mulai dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo, Pangdam IV Diponegoro sebagai pemegang teritorial di wilayah Yogyakarta, pihak Korem, Kodim, hingga Koramil.

"Hasil temuan di lapangan, kita mengkonfirmasi, mengklarifikasi, meminta keterangan tambahan dari yang belum didapat di lapangan," terangnya.

Namun, Nurlaila menolak untuk memberikan rincian materi yang akan dibahas dan diklarifikasi tersebut. "Tunggu hasilnya," elak Nurlaila.

Sehari sebelum bertemu dengan Panglima TNI, Komnas HAM juga jadwalkan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Pertemuan sendiri bertujuan sama, mengklarifikasi temuan tim Komnas di lapangan.

"Jadi, nanti dari para pihak kalau sudah lengkap keterangan yang didapat akan dianalisa temuan tersebut, dari analsia akan dikeluarkan rekomendasi, kalau masih kurang kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut," paparnya.

Meski belum jelas ada keterlibatan pihak militer dalam insiden yang menewaskan empat tahanan titipan Polda DIY, Nurlaila berharap seluruh pihak terus memantau proses persidangan Mahkamah Militer.

"Misalnya pelakunya TNI di Undang-undang peradilan militer dan masuk Mahkamah Militer, jadi memang harus dikawal proses persidangannya itu bahwa memang betul ada putusan yang jelas , harus terbuka," jelas Nurlaila.

"Karena ini pertaruhan negara, karena yang diserang adalah lembaga negara, apalagi pihak TNI bagian dari keamanan," imbuhnya.

Tidak ada komentar: