INILAH.COM, Bandung - Wakil Menteri Hukum dan HAM
(Wamenkumham) Denny Indrayana menegur Kepala Lembaga Pemasyarakatan
(Kalapas) Klas I Sukamiskin Bandung Giri Purbadi, terkait kunjungan
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso ke lapas tersebut.
"Iya tadi saya lapor ke Pak Wamenkumham, terus beliau mengingatkan saya agar kunjungannya tidak melebihi batas waktu yang ditetapkan," kata Giri Purbadi di Kota Bandung, Jabar, Sabtu.
Ia menuturkan, politisi Partai Golkar tersebut seharusnya keluar dari Lapas Sukamiskin pada pukul 14.00 WIB.
"Kalau menurut aturan jadwal besuk hari Sabtu itu dari jam 9 pagi sampai jam 2 siang," ucapnya.
Akan tetapi, hingga pukul 14.15 WIB, kata Giri, Priyo masih berada di dalam Lapas Sukamiskin.
"Jadi beliau itu jadwal besuknya molor hingga 15 menit tadi di dalam," tuturnya.
Pihaknya membenarkan selama berada di dalam, Priyo Budi Santoso bertemu dengan warga binaan di Lapas Sukamiskin Bandung, termasuk dengan Fadh Arafiq.
"Ya di sana bertemu dengan warga binaan di sini," katanya. [ito]
"Iya tadi saya lapor ke Pak Wamenkumham, terus beliau mengingatkan saya agar kunjungannya tidak melebihi batas waktu yang ditetapkan," kata Giri Purbadi di Kota Bandung, Jabar, Sabtu.
Ia menuturkan, politisi Partai Golkar tersebut seharusnya keluar dari Lapas Sukamiskin pada pukul 14.00 WIB.
"Kalau menurut aturan jadwal besuk hari Sabtu itu dari jam 9 pagi sampai jam 2 siang," ucapnya.
Akan tetapi, hingga pukul 14.15 WIB, kata Giri, Priyo masih berada di dalam Lapas Sukamiskin.
"Jadi beliau itu jadwal besuknya molor hingga 15 menit tadi di dalam," tuturnya.
Pihaknya membenarkan selama berada di dalam, Priyo Budi Santoso bertemu dengan warga binaan di Lapas Sukamiskin Bandung, termasuk dengan Fadh Arafiq.
"Ya di sana bertemu dengan warga binaan di sini," katanya. [ito]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar