Khairul Ikhwan - detikNews
Medan - Presiden SBY menyoroti masalah over kapasitas
napi di LP Tanjung Gusta dan memerintahkan relokasi. Pengelola LP
menyatakan siap melaksanakan dan menunggu perintah, sembari kebingungan
mau direlokasi ke mana sebab semua LP dan rutan di Sumut juga over
kapasitas.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan
HAM Sumatera Utara (Sumut) Budi Sulaksana menyatakan, pihaknya masih
menunggu perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Jika memang
ada perintah relokasi mereka siap memindahkan.
“Namanya bawahan,
kita siap sedia. Tetap ini masih belum kita terima perintah relokasi.
Begitu diperintahkan, kita laksanakan, dan mohon dukungan instansi yang
lain,” kata Budi Sulaksana kepada wartawan di LP Tanjung Gusta, Medan,
Minggu (14/7/2013).
Ditanya kemungkinan tempat relokasi para napi
itu, Budi juga belum tahu. Situasinya di Sumut sekarang ini, seluruh
rumah tahanan dan LP penuh, dan over kapasitas.
Kapasitas rutan
dan LP di Sumut hanya mampu menampung sekitar 8.500 orang. Situasi saat
ini ada 17.000 narapidana dan tahanan, jadi seluruh fasilitas itu sudah
over. Terutama LP Tanjung Gusta yang kapasitasnya 1.050 orang terpaksa
dihuni 2.500-an orang.
Terkait situasi hunian di LP Tanjung
Gusta, Budi menjelaskan, blok dan sel tahanan sebenarnya tidak ada yang
rusak. Kerusuhan dan kebakaran yang terjadi pada Kamis (11/7) hanya
merusak gedung administrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar