INILAH.COM, Jakarta - Pekerja pengakut sampah di pintu air
Manggarai memutuskan untuk mogok bekerja. Mereka mengaku selama empat
bulan terakhir belum menerima gaji dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Belum
dibayar selama empat bulan oleh Dinas Kebersihan. Jadinya mogok kerja,"
kata Udin, salah seorang pekerja, Selasa (16/7/2013).
Udin pun
berjanji, jika upah telah dibayarkan, maka ia bersama pekerja lainnya
akan kembali melakukan aktivitasnya. Apalagi sebelumnya Wakil Gubernur
DKI Basuki Tjahaja Purnama berjanji akan menaikan upah penjaga pintu
air.
Seperti diketahui, Ahok sapaan akrab Basuki berjanji akan
terus memperhatikan upah atau bayaran terhadap penjaga pintu air.
Menurutnya tugas penjaga pintu air sangat diperlukan di Jakarta. Ia
menjelaskan, selain kewajiban Pemprov DKI melalui Dinas Pekerjaan Umum
(PU), upah petugas pintu air ada yang menjadi wewenang pemerintah pusat
atau Kementerian PU.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar