Pewarta: Panca Hari Prabowo
Jakarta (ANTARA
News) - Kepolisian RI telah meminta kepada Kementerian Komunikasi dan
Informatika untuk mengkaji dan memblokir tayangan seseorang yang
disangka sebagai teroris dengan anjuran yang menghasut masyarakat.
"Sekarang sistemnya kita putus supaya masyarakat tidak disuguhi yang
seperti itu. Artinya kita putus, kerja sama dengan Kemenkominfo. Tapi
penyelidikan terus berjalan," kata Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo
kepada wartawan di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Kamis.
Timur mengatakan tayangan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga masyarakat harus dilindungi.
"Artinya itu tayangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sistem
informatika atau IT-nya yang harus kita perlu kerja sama dengan
Kemenkominfo," katanya.
Namun meski meminta agar tayangan itu diblokir, langkah-langkah penyelidikan tetap dilakukan.
"Ya sistemnya sudah ada. Tapi yang jelas penyelidikan kita lakukan untuk langkah-langkah yang lebih intensif," katanya.
Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan telah ada permintaan dari pihak kepolisian.
"Banyak yang seperti itu, hampir tiap hari kita terima surat dari Polri," katanya.
Ia mengatakan pemblokiran tayangan seperti itu di situs seperti Youtube dapat dilakukan dengan kajian-kajian yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar