Prins David Saut - detikNews
Jakarta - Pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta
berencana akan melarang mikrolet melintasi jalan besar. Agar rencana ini
tidak menuai kecaman, pemprov diharapkan tidak setengah-setengah
menindaklanjuti rencana tersebut.
"Kita harusnya tidak parsial,
memang saya setuju bahwa moda transportasi di Jakarta harus diubah.
Mikrolet jangan tumpang tindih, nantinya kan ada MRT, monorel, dan
TransJakarta. Itu harus diatur siapa yang angkutan utama, siapa
feedernya," kata pengamat kebijakan dan transportasi, Agus Pambagio,
kepada detikcom, Senin (15/7/2013) malam.
Menurut Agus, jika
rencana tersebut tumpang tindih maka warga Jakarta akan terus memilih
kendaraan pribadi. Seperti jalur mikrolet yang banyak bersinggungan
dengan jalur transportasi umum lainnya.
"Jokowi harus
komprehensif terhadap rencana perubahan rute ini, karena ada kemungkinan
malah akan muncul pengangguran. Jalan keluarnya sopir-sopir ini taruh
mana? Karena jalur mikrolet tumpang tindih ini juga kesalahan pemprov,
terlepas siapa gubernurnya," ujar Agus.
Agus menambahkan pemprov
harus memiliki rancangan besar sistem transportasi ibu kota. Sehingga
pembatasan transportasi umum tertentu bisa berjalan dengan baik.
"Jadi
harus menyeluruh, harus ada desain besar yang jelas, sehingga
penanganannya tepat. Seperti penataan rute, rutenya seperti apa? Karena
semua tidak boleh tumpang tindih, dan itu yang harus dikelola, termasuk
parkir," ujar Agus.
"Sekarang urus busway supaya steril saja
belum bisa, jadi kalau tidak ditata juga akan berdampak buruk. Jadi
harus ada revolusi penataan jalur transportasi umum di Jakarta," ujar
Agus mengakhiri penilaiannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar